Polres Batu Bara

Antisipasi Tahanan Kabur dan Bunuh diri Polres Batu Bara Cek RTP Secara Berkala

Kasat Tahti Polres Batu Bara IPDA Jimmy Irwin pimpin pemeriksaan Rumah Tahanan secara berkala

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Jajaran Polres Batu Baara melaksanakan pemeriksaan pada ruang tahanan di Mako Polres Batu Bara secara berkala seperti yang dilakukan pada Jumat (18/2/20222) pukul 21:00 WIB. 

Aantisipasi Tahanan Kabur dan Bubuh diri Pollres Batu Bara Cek RTP Secara Berkala

TRIBUN-MEDAN.COM, BATU BARA -Jajaran Polres Batu Bara melaksanakan pemeriksaan pada ruang tahanan di Mako Polres Batu Bara secara berkala seperti yang dilakukan pada Jumat (18/2/2022) pukul 21:00 WIB.

Petugas Jaga Tahanan Personil Gabungan Piket Fungsi Polres Batu Bara selalu siaga untuk memberikan rasa aman di Wilayah Hukumnya juga termasuk melaksanakan pemeriksaan pada ruang tahanan di Mako Polres Batu Bara.

Kasat Tahti Polres Batu Bara IPDA Jimmy Irwin mengatakan untuk mengetahui dan memastikan pemeriksaan dalam keadaan aman dan lengkap, petugas jaga selalu siaga dan melaksanakan pengecekan secara berkala.

Kegiatan pemeriksaan dan kontrol pada masing-masing ruang tahanan secara berkala, guna mencegah adanya tahanan kabur atau bunuh diri dan petugas jaga untuk selalu waspada, melakukan pengecekan secara berkala dan memastikan kondisi serta jumlah tahanan.

Disela-sela pengecekan anggota Piket Fungsi Polres Batu Bara juga menyempatkan untuk melaksanakan dialog dengan pembatasan jarak sehingga dapat tercipta situasi yang kondusif dan humanis serta aman. 

Petugas juga mengingatkan para tahanan untuk juga mematuhi Protokol Kesehatan sehingga para tahanan juga telah divaksinasi dan diberikan masker walaupun berada ditahanan.

"Walaupun para tahanan yang berada di RTP (Rumah Tahanan Polisi) Polres Batu Bara ini sebagian hak-hak kemerdekaannya telah dicabut tetapi kita tetap memperlakukan mereka secara humanis dan kami tetap mengingatkan kepada mereka untuk mematuhi Prokes dengan membagikan masker kepada mereka serta mengingatkan para pengunjung yang datang untuk mematuhi Prokes sebagaimana yang diamanatkan.

(Jun/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved