Baskami Minta Produsen 'Nakal' yang Terbukti Menimbun Minyak Goreng Ditindak Tegas
Baskami Ginting mendesak Polda Sumut maupun pihak terkait menindak tegas 'produsen nakal', yang terbukti melakukan penimbunan
TRIBUN-MEDAN.COM, SUMUT - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, Baskami Ginting mendesak Polda Sumut maupun pihak terkait menindak tegas 'produsen nakal', yang terbukti melakukan penimbunan minyak goreng.
Menurut Baskami, di tengah perjuangan bangsa ini menghadapi gejolak pandemi covid-19, tidak boleh ada pihak-pihak yang memancing di air keruh.
"Kita sedang berjuang memutus mata rantai penyebaran covid-19, saya kira kita harus menindak tegas bagi siapapun yang ingin mengambil keuntungan sepihak," ujarnya, Selasa (22/2/2022).
Baskami menjelaskan, vitalnya minyak goreng untuk konsumsi rumah tangga dan keberlangsungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Ibu-ibu, Para pelaku pasar, mulai distributor, peritel modern, pelaku pasar tradisional, pedagang eceran, hingga konsumen mereka menjerit," jelasnya.
Baskami menjelaskan, Indonesia yang merupakan lumbung sawit, sehingga menjadi penghasil terbesar crude palm oil (CPO) di dunia masih dihadapkan pada persoalan kelangkaan minyak goreng.
"Saya ingin segera persoalan kelangkaan minyak goreng ini segera dituntaskan," jelasnya.
Dikatakannya, penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah yang telah ditetapkan pemerintah, juga tidak sepenuhnya berjalan di lapangan.
"Karena masih ada saja oknum spekulan, yang menimbun. Masyarakat juga tidak bisa membeli produk substitusi minyak goreng ke minyak kelapa karena harganya juga tinggi," jelasnya.
Sebelumnya, diberitakan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sumatera Utara menemukan 1,1 juta kilogram minyak goreng kemasan yang ditimbun di dalam sebuah gudang milik salah satu produsen di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara singgung soal penimbunan minyak goreng 1,1 juta kg oleh PT Salim Ivomas Pratama di Kabupaten Deliserdang pada beberapa waktu lalu.
"Pertama tentu kita apresiasi apa yang dilakukan Satgas Pangan yang berhasil menemukan gudang penimbun minyak goreng," kata Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar.
Ombudsman Sumut desak pihak berwajib agar memproses temuan tersebut sampai ke tingkat pengadilan.
Di samping itu, Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengaku masih mendalami temuan 1,1 juta kilogram minyak goreng mengendap di sejumlah pabrik di Deliserdang, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut masih mengembangkan temuan tersebut.
Dia menyebut, pengusutan tengah dilakukan guna mengetahui kesesuaian mekanisme pendistribusian minyak goreng yang dilakukan oleh tiga gudang yang disidak oleh satgas pangan pada Jumat 18 Februari 2022 kemarin.
Polisi pun menyatakan telah meminta perusahaan yang kedapatan menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar untuk segera didistribusikan ke masyarakat, baik melalui retail modern atau tradisional.