Gerebek Kampung Narkoba

Gerebek Kampung Narkoba di Sei Mencirim, Polisi Temukan Puluhan Mesin Judi Jackpot Tanpa Pemilik

Puluhan unit mesin judi jackpot diamankan petugas, saat melakukan penggerebekan di kawasan Desa Sei Mencirim Pondok, Deliserdang.

TRIBUN MEDAN / ALFIANSYAH
Petugas sedang mengangkat mesin judi jackpot di sebuah gubuk di kawasan Desa Sei Mencirim, saat menggelar penggrebekan, Selasa (22/2/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Puluhan unit mesin judi jackpot diamankan petugas, saat melakukan penggerebekan di kawasan Desa Sei Mencirim Pondok, Deliserdang.

Puluhan mesin judi ini diamankan di tiga lokasi yang berbeda, pada saat petugas mencari pengedar dan barang bukti narkoba.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles menjelaskan pihaknya menemukan puluhan barang bukti mesin judi Jackpot di lokasi tersebut.

"Kita juga temukan barang bukti lain berupa mesin judi sebanyak 46 buah mesin judi jackpot, satu buah mesin tembak ikan, berserta koinnya," kata Rafles kepada tribun-medan, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: MINYAK GORENG Mencukupi di Pakpak Bharat, Kini Operasi Pasar Tahap II Dilakukan di Seluruh Kecamatan

Baca juga: Kapolsek Tanah Jawa Turun Langsung Pelaksanaan Operasi Yustisi

Ia mengatakan, selain menemukan mesin judi jackpot pihaknya yang dibantu dengan petugas gabung dari TNI dan Pemerintah Daerah Deliserdang, juga turut mengamankan sejumlah senjata tajam.

"Selain itu kita juga turut mengamankan ada empat bilah senjata tajam yang ditemukan di lokasi penggerebekan," sebutnya.

Puluhan mesin judi jackpot tanpa pemilik ini langsung diamankan petugas, dan dinaikkan ke atas truk yang juga dibawa oleh petugas ke lokasi.

Saat ini, puluhan mesin judi jackpot itu diamankan ke Polrestabes Medan untuk diserahkan ke unit Satreskrim Polrestabes Medan.

"Nanti kita akan koordinasi juga dengan Satreskrim," ujar Rafles.

Sebelumnya, petugas gabung dari Polisi, TNI dan Pemerintah Daerah Deliserdang, mendatangi kawasan Desa Sei Mencirim Pondok, yang disinyalir sebagai tempat sarang narkoba dan perjudian.

Di sana, petugas mengamankan dua orang pemakai narkoba dan seorang bandarnya. Ketiga pelaku yakni bernama, Putra, Samsul Bahri dan Dedi.

Baca juga: SOSOK Susanti, Kepala Daerah Wanita Pertama Siantar, Kekayaan 23 Miliar, Suami Kolektor Motor Antik

Baca juga: Detik-Detik Polisi Gerebek Narkoba di Kebun Pisang Kawasan Sei Mencirim, Tiga Orang Ditangkap

(cr11/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved