Breaking News

Kasus Brigjen Tumilaar

Kondisi Kesehatan Brigjen Junior Tumilaar Setelah Diperiksa Dokter, Danpuspomad Tegaskan Perkara

Chandra juga menegaskan Junior telah diperiksa oleh Dokter Puspomad dan diberikan pengobatan.

Editor: Salomo Tarigan
HO via tribuntimur
Brigjen TNI Junior Tumilaar 

TRIBUN-MEDAN.com - Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengonfirmasi Brigjen TNI Junior Tumilaar yang saat ini tengah dititipkan penahanannya oleh Oditur Militer Tinggi (Odmiliti) II pada Instalasi Tahanan Militer Puspomad di Cimanggis, Depok sempat mengalami sakit asam lambung.

Ia mengatakan Junior mengalami gangguan kesehatan asam lambung sejak dua hari lalu.

Baca juga: Manfaat Pepaya bagi Penderita Diabetes, Ternyata Mengandung Flavonoid Mengatur Gula Darah

Chandra juga menegaskan Junior telah diperiksa oleh Dokter Puspomad dan diberikan pengobatan.

"Brigjen TNI JT sejak 2 hari lalu mengalami gangguan kesehatan (Asam Lambung) dan telah diperiksa oleh Dokter Puspomad serta diberikan pengobatan," kata Chandra ketika dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (22/2/2022).

Baca juga: Brigjen TNI Junior Tumilaar yang Ditahan Ternyata Kawan Seangkatan KSAD Jenderal TNI Dudung

Chandra juga mengungkapkan bahwa berkas perkara Brigjen TNI Junior Tumilaar telah dilimpahkan ke Oditur Militer Tinggi (Odmilti) II Jakarta.

Ia menjelaskan Junior ditahan dalam rangka proses Penyidikan Perkara Tindak Pidana Militer dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatannya serta menolak atau dengan sengaja tidak mentaati suatu perintah dinas sesuai dengan Pasal 126 dan 103 KUHPM.

"Penahanan oleh Puspomad dilaksanakan terhitung mulai tanggal 31 Januari sampai dengan 15 Februari 2021 dan Berkas Perkara atas kasusnya telah dilimpahkan ke Oditur Militer Tinggi II Jakarta," kata Chandra.

Selanjutnya, kata dia, Junior dititipkan oleh Odmilti II Jakarta pada Instalasi Tahanan Militer Puspomad di Cimanggis, Depok, sampai dengan proses Hukum selanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah foto selembar surat yang ditulis tangan mengatasnamakan Brigjen TNI Junior Tumilaar beredar di media sosial pada Senin (21/2/2022).

Surat tersebut perihal permohonan Junior untuk dievakuasi ke RSPAD dari Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat karena sakit asam lambung atau GERD yang dideritanya.

Surat tersebut ditujukan kepada KSAD, Ka Otmilti II, Danpuspom AD, dan Ditkum AD.

"Saya Brigjen TNI Junior Tumilaar SIP.,M.M., (Pati Sus Kasad), bermohon perawatan/evakuasi ke RSPAD. Karena sakit asam lambung tinggi (GERD)," sebagaimana tertulis di alinea kedua surat tersebut dikutip pada Selasa (22/2/2022).

Junior disebut telah ditahan sejak 31 Januari hingga 15 Februari 2022 di Pomdam Jaya.

Baca juga: Nasib Brigjen TNI Junior Tumilaar Alami Sakit Ditahan, Bela Rakyat dari Penggusuran

Kemudian penahanan tersebut dilanjutkan di RTM, Depok, sejak 16 Februari 2022 hingga saat ini atau Senin (21/2/2022).

Disebutkan juga sakit GERD yang dialami Junior kambuh pada 17 Februari 2022 dan Senin (21/2/2022) dengan tensi 155/104 fluktuatif.

Baca juga: Surati Jokowi Mohon Diampuni, Brigjen TNI Junior Tumilaar Ditahan di Pomdam Jaya

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved