Rusia vs Ukraina

PERANG Rusia-Ukraina, WNI Benni Sitanggang: Kita Sudah Diberikan Peta Menuju Bunker

Ada pun poin yang disampaikan Presiden Vladimir Putin atas pengakuan Republik Rakyat Donetsk dan Lugansk tersebut.

Editor: AbdiTumanggor
INSTAGRAM BENNI SITANGGANG
Benni Sitanggang bersama keluarga 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Kondisi Rusia dan Ukraina terkini mengagetkan publik dunia. Presiden Putin perintahkan militer Rusia serbu wilayah Ukraina timur di Donetsk dan Luhansk.

Di mana, Presiden Rusia Vladimir Putin yang terobsesi mengembalikan kejayaan Uni Soviet memulai perang Rusia-Ukraina dengan mengakui separatis di Ukraina timur, yaitu Donetsk dan Luhansk, Senin (21/2/2022).

"Saya percaya perlu mengambil keputusan yang sudah lama tertunda, untuk segera mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Republik Rakyat Donetsk dan Republik Rakyat Lugansk," kata Putin dikutip dari AFP.

Putin juga menuntut agar Ukraina mengakhiri operasi militer terhadap pemberontak pro-Rusia di bagian timur negara itu, atau mengancam bakal lebih banyak kemungkinan pertumpahan darah.

"Kami menuntut segera diakhirinya operasi militer," ujar Putin dengan menuduh Kiev mencoba mengatur serangan kilat di Ukraina timur.

"Jika tidak, semua tanggung jawab untuk kemungkinan kelanjutan pertumpahan darah akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab rezim yang berkuasa di Ukraina," tambahnya.

TV Rusia kemudian menunjukkan Putin menandatangani perjanjian bantuan timbal balik dan persahabatan dengan para pemimpin pemberontak di Kremlin.

Di akhir pidatonya yang panjang, Putin meminta majelis tinggi parlemen Rusia yaitu Dewan Federasi untuk mendukung keputusan ini. Baik majelis rendah dan tinggi parlemen Rusia akan memberikan suara pada pengakuan Donetsk dan Luhansk pada Selasa (22/2/2022).

Ada pun poin yang disampaikan Presiden Vladimir Putin atas pengakuan Republik Rakyat Donetsk dan Lugansk tersebut, yaitu:

1. Bahwa Ukraina telah menolak perjanjian Minsk dan penyelesaian damai konflik, Republik Rakyat Donetsk dan Lugansk diakui sebagai negara berdaulat dan merdeka, sesuai dengan kehendak rakyatnya.

2. Kementerian Luar Negeri Rusia akan menjalin hubungan diplomatik dengan Republik Rakyat Donetsk dan Lugansk.

3. Kementerian Luar Negeri Rusia akan mencapai kesepakatan formal tentang persahabatan, kerja sama, dan bantuan timbal balik dengan Republik Rakyat Donetsk dan Lugansk.

4. Atas undangan kepala Republik Rakyat Donetsk dan Lugansk, Angkatan Bersenjata Rusia akan dikerahkan di wilayah mereka untuk melakukan operasi pemeliharaan perdamaian.

Beberapa jam setelah penandatangan perjanjian Rusia-Pemberontak Donetsk dan Luhansk, Presiden Vladimir Putin memerintahkan pasukan Rusia dikirim ke Donetsk dan Luhansk (alasan poin 4).

Dekrit itu mengatakan militer Rusia akan memasuki wilayah itu atas permintaan Donetsk dan Luhansk untuk "menjaga perdamaian."

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved