Minyak Goreng

MINYAK Goreng di Sidikalang Langka, Disperindag Akui Sudah Surati 11 Produsen Minyak Goreng

Minyak goreng dalam bentuk kemasan hingga kini masih sulit didapat khususnya di Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Kamis (24/2/2022).

TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Foto saat satgas pangan Ditreskrimsus Polda Sumut dan Pemrov Sumut menyidak tiga gudang minyak goreng di wilayah Deliserdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM,DAIRI - Minyak goreng dalam bentuk kemasan hingga kini masih sulit didapat khususnya di Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Kamis (24/2/2022).

Sulitnya mendapatkan minyak goreng ini juga tak hanya dirasakan warga Kabupaten Dairi, tapi juga menyebar ke seluruh daerah di Indonesia.

Kepala Dinas Perindag, Koperasi UKM Kabupaten Dairi, Iwan Teruna Berutu didampingi Kepala Bidang Pengendalian, Pengawasan dan Sarana Distribusi Perdagangan, Rinaldo Panggabean mengatakan, sulitnya mendapatkan minyak goreng tersebut disebabkan mandeknya supply dari produsen.

"Disini kita tidak ada distributor, jadi kita mendapatkan supply minyak goreng dari produsen," katanya.

Lanjut Rinaldo, pihaknya juga sudah mengirimkan surat kepada 11 produsen minyak goreng agar dilakukan operasi pasar minyak goreng, guna menjaga Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kabupaten Dairi.

"Sudah kami kirimkan surat, dan sekarang baru 2 perusahaan yang masih dalam proses. kita juga sudah melakukan koordinasi dengan Disperindag Provinsi Sumatera Utara dan BULOG ," katanya.

Menurutnya, saat ini harga minyak di pasar tradisional sudah melebihi batas HET yang ditetapkan pemerintah, dimana harga minyak goreng curah mencapai Rp 19 ribu, harga minyak goreng dalam kemasan Rp 18 ribu, dan minyak goreng premium Rp 24 ribu.

Sedangkan di pasar modern, jadwal penyaluran minyak goreng antara waktu 2 hingga 4 hari dengan jumlah yang sangat terbatas.

"Itu disebabkan langkanya minyak goreng, sehingga harga minyak goreng melebihi HET yang menetapkan minyak curah Rp 11.500, Minyak goreng kemasan sederhana, Rp 13.500, dan minyak goreng premium Rp 14.000, katanya.

Dirinya pun berharap agar para perusahaan produsen minyak goreng dapat memberikan suplay, sehingga ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Dairi menjadi tercukupi.

(Cr7/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved