Perang Rusia Ukraina

RUSIA Serang Balik Amerika Gara-gara Sanksi yang Dijatuhkan Joe Biden,Negara Barat Siap Tuai Balasan

Akhirnya muncul balasan dari Rusia, siap -siap serang balik Amerika.Gara-gara Sanksi yang Dijatuhkan Joe Biden, Negara Barat Siap Tuai Balasan dari

Editor: Salomo Tarigan
epa
Kendaraan lapis baja Rusia di Rostov yang berbatasan dengan Ukraina 

TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya muncul balasan dari Rusia, siap -siap serang balik Amerika.

Gara-gara Sanksi yang Dijatuhkan Joe Biden, Negara Barat Siap Tuai Balasan dari Rusia.

Presiden AS Joe Biden dan Presiden Rusia Vladimir Putin
Presiden AS Joe Biden dan Presiden Rusia Vladimir Putin (MANDEL NGAN/Mikhail Metzel / AFP / SPUTNIK)

Sebelumnya, Amerika Serikat (AS) telah memperkenalkan babak baru sanksi terhadap Rusia setelah Presiden Rusia Vladimir Putin pada Senin lalu mengakui kedaulatan Republik Rakyat Donetsk (DPR) dan Republik Rakyat Lugansk (LPR) di Donbass.

Sebagai gantinya, Rusia pun menyerang balik AS dengan respons yang sama kuatnya dan diklaim akan sangat menyakitkan bagi negara yang dipimpin Presiden Joe Biden itu.

"Tidak boleh ada keraguan, sanksi akan menghasilkan respons yang kuat, tidak harus simetris, namun harus diperhitungkan dengan baik dan menyakitkan bagi pihak Amerika," kata Kementerian Luar Negeri Rusia, dalam sebuah pernyataan.

Dikutip dari Laman Sputnik News, Kamis (24/2/2022), Rusia juga menekankan bahwa kebijakan sanksi Amerika kontraproduktif, namun juga menjadi refleksi bagi AS.

"Rusia telah membuktikan bahwa terlepas dari semua biaya, kami dapat meminimalkan kerusakan. Dan terlebih lagi, tekanan sanksi tidak dapat mempengaruhi tekad kami untuk membela kepentingan kami," tegas Kementerian Luar Negeri Rusia yang mencatat bahwa putaran sanksi anti-Rusia tidak akan mencapai tujuannya.

Pernyataan itu muncul sebagai tanggapan atas sanksi yang dijatuhkan oleh AS pada Selasa lalu.

Baca juga: KRISIS Ukraina, Kini Jepang Berlakukan Sanksi Rusia Akibat Berani Langgar Kedaulatan Ukraina

Sanksi yang menargetkan utang negara Rusia, serta beberapa bank dan individu Rusia itu diberlakukan secara resmi setelah negara itu mengakui kedaulatan dua republik Donbass, yakni DPR dan LPR, sebagai negara merdeka.

Putin telah menandatangani dekrit pada Senin lalu setelah para pemimpin kedua republik tersebut mengajukan banding ke Rusia, agar mendesak pasukan Ukraina menghentikan eskalasi di wilayah itu.

Keputusan itu diambil saat pasukan Ukraina diduga meningkatkan serangan mereka di republik Donbass pada pekan lalu, memaksa puluhan ribu warga sipil melarikan diri ke wilayah Rostov Rusia.

Beberapa aksi penembakan terhadap wilayah DPR dan LPR pun dikonfirmasi oleh misi pemantauan OSCE di Donbass.

Namun AS mengklaim serangan itu 'palsu' dan merupakan bagian dari provokasi yang direncanakan oleh Rusia untuk membenarkan 'intervensinya di Ukraina'.

Ini adalah sesuatu yang dituduhkan negara Barat terhadap Rusia, dan secara tegas telah dibantah oleh negara itu.

Kota-kota Ukraina Dibombardir

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved