Polemik Statemen Menteri Agama
DPRD Sumut Nilai Kapasitas Menteri Agama Rendah, MUI Sumut Berharap Yaqut Sudi Minta Maaf
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi sorotan publik usai pernyataannya yang menganalogikan aturan azan dengan gonggongan suara anjing.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN.com, MEDAN - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi sorotan publik usai pernyataannya yang menganalogikan aturan azan dengan gonggongan suara anjing.
Aksi demonstrasi dan pun tak luput dilakukan masyarakat karena kesal dengan pernyataan Yaqut tersebut. Kali ini kritik datang dari anggota DPRD Sumatera Utara dari Partai Gerindra Gusmiyadi.
Gusmiyadi menilai pernyataan Yaqut kontraproduktif.
Dengan kondisi saat ini, Gusmiyadi menyatakan, baiknya pemerintah menjauhkan pernyataan yang dapat mengundang kegaduhan.
"Di tegah situasi bangsa yang sedang berusaha keras untuk keluar dari ancaman krisis akibat pandemi, mestinya pemerintah dan seluruh elemen bangsa lainnya berusaha untuk memperkuat konsolidasi dan soliditas. Kita mesti menjauh dari hal-hal yang kontraproduktif," ujar Gusmiyadi kepada Tribun Medan, Jumat (25/2/2022)
Politisi Gerindra itu menilai sudah sebaiknya residen Jokowi menegur dan memberi hukuman kepada Yaqut, sebab yang disampaikan Yaqut sudah keluar dari substansi aturan yang dibicarakan.
"Sangatlah layak bagi presiden untuk meberikan punishment (hukuman) kepada yang bersangkutan. Ini bukan lagi bicara persoalan substansi peraturan yang dapat diperdebatkan," sebut Gusmiyadi.
Pernyataan Yaqut yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing sebut Gusmiyadi memperlihatkan rendahnya kapasitas kepemimpinan dari seorang Menteri Agama saat ini.
Dia menilai statemen Yaqut berpotensi memecah solidaritas bangsa.
"Membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing tentu saja merupakan sinyal dari kapasitas kepemimpinan yang rendah, dan celakanya dapat berdampak pada potensi pecahnya soliditas bangsa, " ujar Gusmiyadi.
Karena kekeliruan tersebut, Gusmiyadi meminta agar Yaqut memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas kekhilafannya.
"Sebaiknya Menteri agama segera meminta maaf, mengakui kesalahannya. Tentu saja analogi yang disampaikan itu keliru dan masyarakat tidak membutuhkan klarifikasi yang sifatnya hanya sebatas pembenaran," kata Gusmiyadi.
Sikap sama juga disampaikan ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak.
Padahal aturan soal suara azan sudah lama dibahas dan tidak ada persoalan terkait hal itu.
"Jika aturan yang disampaikan soal suara azan, tidak ada masalah. Tapi kemudian jadi bermasalah ya karena perbandingan yang disampaikan itu. Jadi membuat kegaduhan," kata Maratua.
Dia pun mendesak agar Yaqut sudi meminta maaf kepada masyarakat.
"Sebaiknya beliau minta maaf karena tidak tepat memberikan perbandingan. Bisa saja beliau salah ucap, salah membandingkan, makanya legawa lah menteri minta maaf," tuturnya.
(cr17 Tribun Medan. Com)