Pecatan Anggota TNI
DIPECAT Sebagai Anggota TNI, Pria di Karo Terlibat Sindikat Pencurian Motor
Dua pelaku sindikat pencurian motor diamankan Polres Karo. Satu diantaranya adalah anggota TNI yang sudah dipecat
TRIBUN-MEDAN.COM,KARO- Gideon Agustoni Ginting dan Arjuna Ramadhanu Ginting adalah dua tersangka sindikat pencurian motor.
Dari kedua tersangka, Gideon Agustoni Ginting telah dipecat sebagai anggota TNI.
Namun, Kanit Resum Sat Reskrim Polres Karo, Ipda M Ammar Prajamanggala tak menjelaskan lebih lanjut, sosok Gideon Agustoni Ginting yang dipecat sebagai anggota TNI.
Baca juga: Aksi Arogan Oknum TNI AL Pukul Driver Ojol dan Anaknya, Gegara Masalah Ini
Ammar hanya membenarkan, bahwa satu diantara kedua tersangka pernah menjadi anggota TNI dan dipecat karena kesalahannya.
"Benar, yang bersangkutan sudah dipecat beberapa tahun lalu, tepatnya di tahun 2014," kata Ammar, Sabtu (26/2/2022).
Menurut Ammar, sebelumnya kedua tersangka ini mencuri motor di Desa Gajah, Kecamatan Simpangempat, Kabupaten Karo pada Kamis (17/2/2022) lalu sekira pukul 05.00 WIB.
Setelah korbannya kehilangan motor, korban melapor ke Polres Karo.
Baca juga: KESAKSIAN Para Petani saat Ricuh Oknum TNI dan Warga
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelakunya Gideon Agustoni Ginting dan Arjuna Ramadhanu Ginting.
Satu diantara kedua pelaku sudah dipecat sebagai anggota TNI.
Atas laporan itu, kedua tersangka kemudian ditangkap.
Keduanya disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dipecat-sebagai-anggota-TNI-mencuri-motor.jpg)