Pecatan Anggota TNI

DIPECAT Sebagai Anggota TNI, Pria di Karo Terlibat Sindikat Pencurian Motor

Dua pelaku sindikat pencurian motor diamankan Polres Karo. Satu diantaranya adalah anggota TNI yang sudah dipecat

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/M NASRUL
Dua pencuri motor yang satu diantaranya sudah dipecat sebagai anggota TNI 

TRIBUN-MEDAN.COM,KARO- Gideon Agustoni Ginting dan Arjuna Ramadhanu Ginting adalah dua tersangka sindikat pencurian motor.

Dari kedua tersangka, Gideon Agustoni Ginting telah dipecat sebagai anggota TNI.

Namun, Kanit Resum Sat Reskrim Polres Karo, Ipda M Ammar Prajamanggala tak menjelaskan lebih lanjut, sosok Gideon Agustoni Ginting yang dipecat sebagai anggota TNI.

Baca juga: Aksi Arogan Oknum TNI AL Pukul Driver Ojol dan Anaknya, Gegara Masalah Ini

 

Ammar hanya membenarkan, bahwa satu diantara kedua tersangka pernah menjadi anggota TNI dan dipecat karena kesalahannya.

"Benar, yang bersangkutan sudah dipecat beberapa tahun lalu, tepatnya di tahun 2014," kata Ammar, Sabtu (26/2/2022).

Menurut Ammar, sebelumnya kedua tersangka ini mencuri motor di Desa Gajah, Kecamatan Simpangempat, Kabupaten Karo pada  Kamis (17/2/2022) lalu sekira pukul 05.00 WIB.

Setelah korbannya kehilangan motor, korban melapor ke Polres Karo.

Baca juga: KESAKSIAN Para Petani saat Ricuh Oknum TNI dan Warga

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelakunya Gideon Agustoni Ginting dan Arjuna Ramadhanu Ginting.

Satu diantara kedua pelaku sudah dipecat sebagai anggota TNI.

Atas laporan itu, kedua tersangka kemudian ditangkap.

Keduanya disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved