Balap Liar dan Tawuran
Meresahkan Masyarakat, Puluhan 'Pecahan Botol' Diangkut Polisi saat Balap Liar dan Tawuran
Sejumlah remaja tanggung atau yang sering disebut 'pecahan botol' buat onar hingga ditangkap polisi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kerap meresahkan masayarakat karena balap liar dan tawuran, puluhan remaja tanggung atau yang biasa disebut 'pecahan botol' diringkus polisi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, ada dua kelompok 'pecahan botol' yang nekat menggelar balap liar dan tawuran.
Awalnya petugas melakukan pembubarkan aksi balap liar di kawasan Jalan Ngumban Surbaksi, Jalan Pinang Baris dan Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.
Baca juga: Petentengan, 6 Remaja Pecahan Botol Bawa Sajam Ditangkap Sebelum Diduga Hendak Tawuran
Lalu, petugas juga membubarkan aksi para remaja yang terlibat tawuran di Jalan Kapten Sumarsono, Medan Helvetia, pada Sabtu (26/2/2022) malam.
"Ada puluhan remaja dari lokasi balap liar dan tawuran yang di amankan, petugas langsung menyerah para remaja ini ke Polsek Sunggal untuk dimintai keterangan," kata Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (27/2/2022).
Ia menyebutkan, para remaja ini diamankan karena kerap meresahkan warga Kota Medan, dengan aksi mereka yang membahayakan masyarakat khususnya di malam hari.
"Kenakalan remaja seperti ini jika di biarkan, dapat merusak situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Medan," sebutnya.
Baca juga: Usai Membunuh Suaminya dengan Pecahan Botol, Artis Ini Mengaku Bertahun-tahun Dihina dan Dipukuli
Hadi menambahkan, selain mengamankan aksi balap liar dan tawuran, petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat berkendara masyarakat yang berada di sekitar lokasi balap dan tawuran.
"Polda Sumut berkomitmen berantas segala kejahatan meresahkan masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan kedepan pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan patroli di malam, guna memberi rasa aman kepada warga Kota Medan.
"Polda Sumut sedang melaksanakan rutin patroli rutin malam," pungkasnya.(cr11/tribun-medan.com)