Warga Kepung BTN
Kantor Bank Tabungan Negara Dikepung Masyarakat Balige Gegara Masalah Ini
Sejumlah warga menggeruduk kantor BTN di Kota Balige karena persoalan berikut ini yang tak kunjung selesai
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,TOBA - Sejumlah masyarakat yang membeli rumah di perumahan Ondilife ramai mengepung kantor Bank Tabungan Negara (BTN) di Kota Balige.
Alasannya, warga ingin menanyakan kejelasan soal Surat Hak Milik (SHM) rumah yang tak kunjung diserahkan pihak terkait.
Menurut Sabar Simanungkalit (50), warga yang mendatangi kantor BTN ini ada yang membeli rumah dengan cara kredit, dan ada pula yang sudah lunas.
Selama ini, mereka melakukan pembayaran lewat BTN.
Baca juga: Lowongan Kerja Medan, BTN Buka Dua Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA
"Kami datang ke sini, khususnya warga dari perumahan Ondolife yang ada di Desa Sibarani Nasampulu ingin mempertanyakan ke BTN, notaris, dan pengembang untuk legalitas surat yang nantinya kami terima setelah pelunasan kredit rumah," kata Sabar Simanungkalit, Selasa (1/3/2022).
Dia mengatakan, sampai detik ini mereka yang membeli rumah tidak mendapatkan SHM sebagaimana mestinya.
Pihak terkait hanya memberikan surat Hak Guna Bangunan (HGB).
Sehingga masalah ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya pembeli dan penghuni perumahan Ondolife.
Baca juga: Kantor PT BTN Regional Sumatera Pindah ke Medan, Sebut Pertumbuhan Ekonomi di Medan Tumbuh Pesat
"Menurut pimpinan BTN, mereka akan segera membuat berita acara yang menjadi pegangan kepada masing-masing konsumen yang mengambil rumah di perumahan Ondolife," katanya.
Berkaitan dengan masalah ini, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak BTN Kota Balige.(cr3/tribun-medan.com)