Prahara Rumah Tangga
Setelah Rudapaksa Gadis 14 Tahun, Pria Ini Sembunyikan Korban di Lemari, Panik Istrinya Gedor Pintu
Mendengar ketukan tersebut, kata Oliestha, korban diminta pelaku untuk bersembunyi di dalam lemari. Korban menunggu cukup lama di dalam lemari.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus berhubungan badan paksa kembali melibatkan seorang ABG jadi korban.
Nafsu dan birahi pelaku membuat korban menjadi sangat tidak berdaya dan pasrah atas apa yang Ia terima.
Palaku adalah U (25) warga Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akhirnya ditangkap Polres Karawang.
Ia menjadi tersangka usai melakukan tindak asusila seorang gadis bawah umur.
Pelaku yang bekerja sebagai buruh serabutan meminta gadis berusia 14 tahun yang merupakan tetangganya, datang ke kontrakannya.
"Korbannya ini merupakan gadis berusia 14 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana, kepada Tribun Jabar, Selasa (1/3/2022).
Oliestha mengatakan, setelah korban datang ke kontrakannya, pelaku langsung mengeluarkan gombalannya untuk mengajak korban yang masih di bawah umur berhubungan suami istri.
"Setelah melakukan perbuatannya tersebut, istri pelaku datang dan mengetuk pintu kontrakan," katanya.
Mendengar ketukan tersebut, kata Oliestha, korban diminta pelaku untuk bersembunyi di dalam lemari.
Korban menunggu cukup lama di dalam lemari.
Istri pelaku ini kemudian keluar dari kontrakan.
Korban pun langsung pergi dari kontrakan ke rumahnya.
Tak terima anaknya dicabuli oleh U, kata Oliestha, orang tua korban pun kemudian melaporkan kasus tersebut kepada polisi.
Puaskan Om-om Selama Tiga Hari, Dua ABG ini Dibayar Rp 100.000 Sekali Kencan
Hati-hati bagi orangtua yang memiliki anak remaja perempuan. Perketat peragulan mereka, jangan sampai terjerumus dalam Prostitusi Online.
Dua ABG perempuan di Kota Bandung ini misalnya, mereka terjebak praktik Prostitusi Online karena tergiur uang jajan dan jalan-jalan.