Penyiksaan Tahanan Kerangkeng Manusia

BIADAB DAN BRUTAL Rusuk Tahanan Dipukuli Hingga Dimartil di Rumah Terbit Rencana Peranginangin

Penyiksaan di kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Peranginangin dilakukan sedemikian rupa hingga tahanan ada yang tewas

Tayang:
Editor: Array A Argus
HO
Tangkapan layar konfrensi pers Komnas HAM soal penyiksaan tahanan di kerangkeng manusia Terbit Rencana Peranginangin 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Komnas HAM mengungkap fakta mengerikan sekaligus mencengangkan terkait aksi biadab dan brutal yang dilakukan orang suruhan Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana terhadap para tahanan kasus narkoba.

Dari hasil investigasi Komnas HAM, para tahanan yang menghuni kerangkeng manusia Cana ternyata disiksa sedimikian rupa.

Ada yang rusuk tahanan dipukuli dan kakinya dimartil, hingga kukunya lepas.

Bukan cuma itu saja, para tahanan ada yang disabet menggunakan selang air hingga disiksa menggunakan besi panas. 

Suasana pembongkaran makam Sarianto (35) korban tewas kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Sabtu (12/2/2022).
Suasana pembongkaran makam Sarianto (35) korban tewas kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Sabtu (12/2/2022). (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

"Terdapat 26 bentuk penyiksaan yang merendahkan martabat penghuni kerangkeng. Yakni, dipukuli di bagian rusuk, kepala, muka, rahang, bibir, ditempeleng, ditendang, diceburkan ke dalam kolam ikan, direndam, diperintahkan bergelantungan seperti monyet atau dengan istilah gantung monyet," kata Analis Pelanggaran HAM Komnas HAM Yasdad Al Farisi, Rabu (2/3/2022).

Choirul mengatakan, ada 18 alat yang digunakan orang suruhan Cana untuk menyiksa para tahanan.

Ke 18 alat itu diantaranya selang, cabai, ulat gatal, daun jelatang, besi panas, lilin, jeruk nipis, garam, plastik yang dilelehkan, palu, rokok, korek, tang, batako dan alat setrum, kerangkeng, dan kolam. 

"Ada yang dicambuk anggota tubuhnya menggunakan selang, mata dilakban, dan kaki dipukul menggunakan palu hingga kuku jari copot, dipaksa tidur di atas daun atau ulat jelatang, dipaksa makan cabe, serta lainnya," tambahnya. 

Ia juga menerangkan, akibat penyiksaan brutal dan mengerikan ini, terdapat trauma di tubuh para tahanan.

"Kekerasan tersebut menimbulkan bekas luka di bagian tubuh dan juga dampak traumatis akibat kekerasan. Sampai menyebabkan ada yang mencoba bunuh diri," ungkapnya. 

Menyoal penyiksaan dan merendahkan martabat, ditemukan beberapa pola kekerasan di beberapa konteks. 

Yakni, penjemputan paksa penghuni kerangkeng, periode awal masuk kerangkeng, pelanggaran aturan pengurus kerangkeng, melawan pengurus, dan perilaku perpeloncoan dari senior. 

Dia menjelaskan tindakan kekerasan dengan intensitas tinggi sering kali terjadi saat periode awal masuk kerangkeng, yakni di bawah 1 bulan pertama. 

"Proses masuk kerangkeng itu melibatkan dokumen saran atau rekomendasi dari pihak lain seperti Polsek, unsur pemerintahan desa, dan ormas setempat," ucapnya.

Keterlibatan Oknum TNI dan Polisi

Komnas HAM RI menemukan fakta adanya keterlibatan oknum TNI dan polisi yang diduga ikut siksa tahanan di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin alias Cana.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved