Berita Sumut
Pelaporan Akte Kematian di Disdukcapil Sumut Capai 100 Persen, Tapi Perekaman KIA Rendah
Disdukcapil Sumut sebut pelaporan akte kematian capai 100 persen sepanjang 2021
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara mencatat pelaporan Akte Kematian sepanjang tahun 2021 mencapai 100 persen.
Sementara untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik mencapai angka 97,12 persen dan Akte Kelahiran (0-18 bulan) 91,88 persen.
Sedangkan untuk perekaman Kartu Identitas Anak (KIA) masih 30 persen.
Kepala Disdukcapil Sumut Manna Wasalwa Lubis mengatakan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam rangka peningkatan pengurusan administrasi kependudukan di Sumut.
Baca juga: Disdukcapil Kota Medan Jemput Bola, Datangi Sekolah-sekolah untuk Perekaman e-KTP Pelajar
”Partisipasi masyarakat dan pihak-pihak lain sangat dibutuhkan untuk peningkatan pengurusan dokumen kependudukan khususnya bagi warga di Sumut,” ujar Manna, Kamis (3/3/2022).
Manna pun mengaku, dari semua pencapaian, perekaman KIA memang masih di bawah 50 persen.
Untuk itu, ia berharap bisa lebih ditingkatkan di tahun 2022 dan tahun-tahun berikutnya.
Dia juga mengajak masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP agar segera melakukan perekaman, begitu juga dengan akte kelahiran, KIA dan juga akte kematian.
Baca juga: BEGINI Inovasi Terbaru Disdukcapil Kabupaten Langkat yang Membuat Plt Bupati Bangga
"Saat ini kita sedang berada di era ditigal, dimana data sangat diperlukan, bukan hanya untuk pemerintah tetapi juga untuk masyarakat itu sendiri,” tambah Manna.
Terpisah, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) Hendro Susanto mengapresiasi capaian indikator kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Tahun 2021, kinerja Disdukcapil Sumut terkait Administrasi Kependudukan (Adminduk) dianggap mampu memenuhi indikator kinerja.
”Kerja keras Disdukcapil Sumut di tahun 2021 patut diapresiasi. Ini bukan hal yang mudah dan juga peran aktif masyarakat tentu sangat penting,” kata Hendro Susanto usai rapat dengar pendapat di Ruang Rapat Komisi A DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan, Rabu (2/3/2022).
Baca juga: Wali Kota Bitung Maurits Mantiri Sidak Disdukcapil, Terkait Adanya Praktik Pungli
Bukan hanya terkait Adminduk, Hendro juga mengapresiasi realisasi anggaran Disdukcapil Sumut di tahun 2021.
Dari lima program terkait Adminduk, Disdukcapil berhasil merealisasikan anggaran hingga 90,30 persen atau sekitar Rp 14 miliar.
”Kita akan dorong terus Disdukcapil Sumut untuk bekerja lebih baik lagi, kalau bisa melebihi target yang ditetapkan karena Adminduk ini sangat penting di era digital seperti ini,” tambah Hendro.(cr14/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Disdukcapil-Sumut-soal-catat.jpg)