News Video

Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Terseret Kasus Binomo

Selain Indra Kenz , Doni Salmanan merupakan salah satu sosok affiliator binary option yang sedang hangat diperbincangkan.

Sebanyak 8 korban melaporkan pemilik dan sejumlah afiliator Binomo, termasuk Indra Kesuma alias Indra Kenz pada 3 Februari 2022 lalu.

Diduga kerugian para korban mencapai Rp 3,8 miliar.

Indra Kenz kini sudah ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Setelah Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved