Berita Seleb

KABAR TERKINI Ternyata Angelina Sondakh Belum Bebas Murni hingga 1 Juni Mendatang

Angelina Sondakh hari ini menyambangi Bapas Kelas 1 Jakarta Selatan, untuk melakukan wajib lapor diri usai bebas dari penjara

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
Kolase Tribunnews
Angelina Sondakh 

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) awalnya menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.

Namun perempuan yang akrab disapa Angie ini mengajukan banding dan hukumannya bertambah hingga 12 tahun penjara.

Lewat Peninjauan Kembali (PK), hukuman Angelina Sondakh dikurangi menjadi 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

Kini ia sudah bebas setelah mendekam di penjara selama 9 tahun 10 bulan 5 hari pada Kamis (3/3/2022).

(Tribunnews.com/Mohammad Alivio)

KABAR TERKINI Ternyata Angelina Sondakh Belum Bebas Murni hingga 1 Juni Mendatang

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved