News Video

Rocky Gerung: Jangan seperti Pak Jokowi, Ngintip WA Grup

Terdakwa kasus dugaan terorisme Munarman, membawa pengamat politik Rocky Gerung sebagai ahli dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Rocky Gerung semula membuat analogi bahwa WhatsApp adalah ruang diskusi berbagai macam topik.


TRIBUN-MEDAN.COM
- Terdakwa kasus dugaan terorisme Munarman, membawa pengamat politik Rocky Gerung sebagai ahli dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/3/2022).

Rocky Gerung dihadirkan sebagai ahli lantaran menurut pihak Munarman, ia adalah mantan dosen UI yang berupakan ahli di bidang filsafat hukum.

Namun dalam sidang tersebut, Rocky Gerung justru menyentil presiden Jokowi yang membuka grup WA TNI.

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar memaparkan bahwa Rocky gerung mempunyai latar belakang psikologi soal kejahatan.

Menurutnya, Rocky Gerung juga merupakan pemerhati kasus-kasus terorisme.

"Dia (Rocky) juga banyak memperhatikan soal terorisme," ujar Aziz di PN Jakarta Timur, Rabu ini.

"Dia juga sering mengisi pelatihan mengenai psikologi dan filsafat, lebih ke praktik," kata Aziz.

Dalam persidangan kali ini, Rocky Gerung turut menyampaikan pendapatnya.

Rocky Gerung semula membuat analogi bahwa WhatsApp adalah ruang diskusi berbagai macam topik.

Ia lantas menyatakan bahwa apabila seseorang mendiskusikan soal khilafah di WhatsApp tidak akan menjadi persoalan, termasuk apa yang dilakukan Munarman.

"Jadi kalau orang diskusi tentang khilafah di WA grup itu diskusi, enggak ada soal. Yang nggak boleh diintip sebetulnya. Karena itu diskusi eksklusif, orang mau belajar," ujar Rocky.

Setelahnya, Rocky Gerung justru menyentil Presiden Jokowi yang ia sebut menigintip grup WhatsApp TNI.

Rocky menyebut grup WhatsApp itu berisi diskusi soal ibu kota negara (IKN).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved