Berita Seleb

Penampilan Indra Kenz Pakai Baju Tahanan Jadi Sorotan, Wajah Lesu Tanpa Pakaian Mewah dan Mahal

Dengan jargonnya "murah banget", Crazy Rich asal Medan Indra Kenz sering memamerkan barang-barang mewahnya, termasuk koleksi mobilnya.

Editor: Liska Rahayu
Instagram @rumpi_gosip , @indrakenz
Penampilan Indra Kenz pakai baju tahanan 

Ia terlihat lesu bak tak punya daya kini terancam dihukum atas kasus yang menjeratnya.

Sebagaimana diketahui, selain bakal dapat hukuman penjara Indra Kenz juga terancam jatuh miskin.

Pasalnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, telah mengantongi daftar aset yang dimiliki Indra Kenz dan akan segera menyitanya.

"Pokoknya pencucian uang itu kita follow the money, uang dapat berapa?

Ke mana saja? Ke pacarnya, ke keluarganya, sita-sita semua gitu. Makanya dimiskinkan," tegas Whisnu.

Adapun daftar aset milik Indra Kenz yang terlacak oleh penyidik.

Di antaranya 3 rumah yang berada di Medan dan Alam Sutera beserta dengan apartment yang bernilai Rp 56 Miliar.

Indra Kenz memamerkan foto mobil-mobil mewahnya.
Indra Kenz memamerkan mobil-mobil mewahnya. (Instagram)

Selain itu penyidik juga bakal menyita serta 2 unit mobil mewah Indra Kenz yang bernilai miliaran.

Doni Salmanan ikut dilaporkan ke polisi

Kasus penipuan Binomo masih berlanjut dan menyeret berbagai nama.

Kali ini influencer Doni Salmanan ikut terseret setelah Indra Kenz yang sudah menjadi tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan informasi soal pelaporan terhadap influencer Doni Salmanan (DS) ke Bareskrim Polri terkait kasus Binomo.

Menurut Ramadhan, laporan terhadap Doni saat ini masih dalam proses penyelidikan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

“Sudah ada laporannya dan masih dalam penyelidikan,” kata Ramadhan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/3/2022).

Kendati demikian Ramadhan belum memberi informasi lebih dalam soal materi dan pasal yang disangka dalam pelaporan tersebut.

Baca juga: Doni Salmanan Bukan Terjerat Binomo, Ini Aplikasi Yang Jerat Sultan Bandung, Hukuman Bisa 20 Tahun

Baca juga: Terseret Kasus Penipuan Binomo, Doni Salmanan Unggah Video Bareng Istri: Setelah Nikah Baru Sadar

Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtitpideksus) Bareskrim pada 1 Maret 2022, menyebutkan bahwa ada pelaporan terhadap Doni Salmanan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved