Rusia vs Ukraina

Sederhana Tapi Mematikan, Selain Pengebom, Pesawat Tempur Ini Bisa Tembakkan 79.200 Peluru Per Menit

Tupolev Tu-2 (nama pengembangan ANT-58 dan 103) adalah pesawat bombardir milik Uni Soviet degan mesin kembar kecepatan tinggi.

Editor: AbdiTumanggor
twitter
Pesawat tempur Tupolev TU-2 

TRIBUN-MEDAN.COM - Tupolev Tu-2 (nama pengembangan ANT-58 dan 103) adalah pesawat bombardir milik Uni Soviet degan mesin kembar kecepatan tinggi. Pesawat ini juga dipasangkan senapan mesin PPSh-41.

Menjelang akhir Perang Dunia II, dua orang awak darat dari Uni Soviet melihat sebuah wadah yang baru dari senapan mesin ringan menembak cepat.

Lalu mereka menyusun rencana untuk memberikan daya tembak cepat ke bagian bawah pesawat pengebom.

Awalnya itu adalah pemikiran yang cerdas, tetapi pada akhirnya itu sangat cacat.

Ide ini kemudian dikenang sebagai "Landak Api".

Bahan utama landak api adalah model Pistolet Pulemjot Schpagina dari tahun 1941, juga dikenal sebagai PPSh-41.

Seorang insiyur Uni Soviet bernama Georgii S. Shpagin bertanggung jawab atas desain yang paling dasar.

Itu adalah senapan mesin ringan otomatis sepanjang 33-inci (828mm) yang dioperasikan dengan blowback, dipasangkan dengan laras berlapis krom 10-inci (265mm) di dalam stok kayu.

Senapan itu memiliki berat 12 pon (5,4 kg) ketika dimuat dengan drum 71-putaran.

Ketika dimuat dengan drum 35-putaran yang lebih andal, beratnya hanya sekitar 9,5 pon.

Soviet memproduksi lebih dari 6 juta dan masih aktif digunakan hari ini di seluruh dunia.

Bahkan, lebih dari tujuh dekade setelah diperkenalkan.

Senapan PPSH-41
Senapan buatan Uni Soviet dan Jerman

Senapan ini dapat menembakkan peluru yang sama dengan pistol Torkarev Soviet, peluru 7.62x25mm, dengan kecepatan 900 peluru per menit.

Itu hampir dua kali lebih cepat dari senapan mesin ringan lainnya dari era itu.

Kemudian, idenya adalah dipasangkan pada pesawat pengebom Tupolev Tu-2.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved