Breaking News

News Video

Warga Desa Bulan Swari Demo Di Polrestabes Medan Atas Dugaan Salah Tangkap, Berikut Penjelasannya

Warga Dusun I Desa Bulan Swari, Jalan Perjuangan, Kecamatan Percut Sei Tuan demontrasi di depan Polrestabes Medan

Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Warga Dusun I Desa Bulan Swari, Jalan Perjuangan, Kecamatan Percut Sei Tuan demontrasi di depan Polrestabes Medan, Sabtu (5/3/2022).

Morita selaku massa aksi menjelaskan warga menuntut agar Josua Simamora dan Dani Limbong segera dilepaskan pihak Polrestabes Medan.

Dia menjelaskan Josua Simamora dan Dani Limbong diamankan oleh pihak kepolisian pada (3/3/2022).

"Mereka ditangkap kamis lalu oleh pihak kepolisian atas tuduhan penganiayaan bersama - sama atas pelapor istrinya Yulianus Dohare bernama Yulinar Zebua," katanya kepada Tribun Medan.

Rinaldo selaku kuasa hukum menjelaskan bahwa ada dugaan warga yang salah tangkap oleh Polrestabes Medan yakni Josua dan Dani.

"Keduanya dalam waktu kejadian pengeroyokan (Yulianus Dohare) tidak berada di tempat. Jadi saat ini langkah dilakukan adalah coba untuk memediasi secara kekeluargaan," ujarnya.

Morina pun menceritakan menceritakan persoalan awal yang terjadi di masyarakat.

Sebelum keduanya ditangkap, peristiwa yang terjadi pertama karena ada salah paham soal handphone yang tercecer di halaman sekolah Smart School milik ibu Davian.

Handphone tersebut hilang pada (21/2/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Ibu Davian pun meminta tolong kepada Sabar Silalahi untuk mencari tahu siapa saja orang tua yang me jemput anak di sekolah.

Sabar kemudian pergi ke kedai tuak Boby untuk membicarakan persoalan tersebut. Didapati tiga nama orangtua yang ke sekolah, satu di antaranya Yulianus Dohare.

Sabar kemudian menghampiri rumah Yulianus untuk menanyakan persoalan tersebut. Di rumah Yulianus ternyata Sabar hanya menemui anaknya.

Anak Yulianus mengakui ayahnya menemukan HP di sekolah. Keterangan itu pun disampaikan sabar kepada Boby agar ada saksi lain yang mendengarkan.

Tak lama Boby mendatangi rumah Yulianus dan mendengar keterangan anak Yulianus bahwa benar perihal menemukan satu ini HP di sekolah.

Setelah itu, Sabar dan Boby pulang dari rumah Yulianus dan Sabar kembali datang sekitar pukul 15.00 WIB. Ia kembali mempertanyakan soal HP itu kepada Yulianus karena sudah berada di rumah.

Sontak Yulianus langsung marah karena dituduh mencuri sembari menghunuskan pisau ke arah Sabar.

Sabar kemudian lari ke rumah Boby. Yulianus turut mengikuti dan sesampainya di rumah Boby. Yulianus mempertanyakan kenapa ia dituduh mencuri HP seraya menampar Boby.

Boby menerangkan tidak menuduh Yulianus. Hanya menunjukkan bahwa Yulianus memang menjemput sekolah pada saat HP ibu Davian hilang.

Yulianus tetap tak terima dan mengejar Sabar memakai pisau. Merasa terancam, Sabar dan Boby lari ke rumah warga lainnya bermarga Simamora.

Yulianus tetap mengikuti dengan membawa pisau. Sesampai di lokasi, anak bermarga Simamora marah dengan memukul kaca rumah.

Sebab, terjadi perselisihan sementara ada anak kecil di dalam rumah tersebut. Sabar kemudian lari ke rumah kepala lingkungan bermarga Karo - Karo. Sementara Boby tinggal di rumah bermarga Simamora.

Yulianus mengejar Sabar. Karo - Karo pun coba untuk melerai pertikaian tersebut. Karo - Karo menayakan duduk perkara yang sedang terjadi atara dua belah pihak.

Tak lama, istri Yulianus datang ke lokasi dan Karo - Karo meminta agar meredam konflik yang berlangsung.

Suasana amarah Yulianus pun sedikit meredam dan pulang bersama dengan istrinya ke rumah dengan kondisi yang masih marah.

Setelah itu, kapling memanggil kedua belah pihak untuk membicarakan persoalan yang terjadi.

Sayangnya, pihak Yulianus tidak hadir. Sementara pihak Sabar dan Boby telah menghadiri undangan kapling tersebut.

Upaya memediasi tak berlangsung. Malamnya, Yulianus duduk di warung tuak Boby. Kemudian, orangtua marga Simamora datang dan mengatakan kepada Boby kenapa kaca jendela rumahnya bisa mau pecah.

Boby pun menjelaskan persoalan awalnya kepada orangtua marga Simamora. Tidak lama, Sabar melintas dan langsung dipanggil.

Karena kedua belah pihak sudah duduk sama di dalam warung Boby, sempat mau didamaikan. Tapi Yulianus tetap tidak mau.

Pihak Yulianus bilang untuk memanggil orang yang dituakan di kampung guna menyelesaikan persoalan tersebut.

Omri Barus selaku penatua kampung dihubungi oleh Sabar. Omri datang bersama Zainul Arifin ke warung Boby.

Omri menayakan apa persoalannya, Boby langsung menceritakan duduk perkaranya. Pihak Yulianus sempat ribut sehingga Omri berdiri karena mulai emosi.

"Jadi Omri bilang kalau tidak mau didamaikan biar tahu sambil berdiri. Tiba - tiba ada yang mukul kepalanya dari belakang. Terjadi keributan. Sabar, Omri, Zainul turut kena pukulan. Yang mukul Yulianus serta temannya," bebernya.

Setelah itu, Sabar dan Omri ditarik untuk keluar dari keributan tersebut. Sementara Zainul tertinggal dan dipukuli sehingga terpaksa melarikan diri sendiri.

Ia pada malam itu melihat ketiganya telah mengalami luka dan berdarah. Omri, Sabar, Zainul diobati.

"Lalu kami datang ke rumah Yulianus rupanya sudah tidak ada dan hanya ada istrinya. Tapi istrinya mengaku tidak tahu dimana suaminya dan tak dibiarkan kami mengecek ke rumahnya," ucapnya.

Tak menemukan titik terang, pihaknya membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan dengan pelapor Zainul Arifin. Setelah laporan diterima pihaknya pulang ke rumah masing - masing.

Rupanya, seraya Zainul membuat laporan ke Polsek Percut, warga mendatangi lagi rumah Yulianus.

Awalnya warga mau menjemput Yulianus untuk menayakan kenapa Omri serta lainnya dipukuli. Ternyata, Yulianus berserta dua kawannya sudah menyediakan senjata tajam seperti tombak, kelewang dan lainnya.

Warga melihat kondisi itu pun akhirnya marah dan terjadi bentrok di rumah Yulianus. Setelah peristiwa itu, istri Yulianus membuat laporan ke Polrestabes Medan.

"Nah, si Josua itu rumahnya di dusun 3 dan Dani memang di Jalan perjuangan tapi jauh dari lokasi kejadian. Pokonya keduanya tidak ada di lokasi saat warga menggeruduk rumah Yulianus," ucapnya.

"Eh rupanya, Kamis kemarin keduanya dipanggil polisi sebenarnya untuk dijadikan saksi dalam laporan istri Yulianus. Tiba - tiba malah dijadikan tersangka. Ini lah yang kami unjuk rasakan, padahal keduanya tak ada di lokasi," tutupnya.

Di samping itu, Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Firdaus menjelaskan perkara yang dituntut warga terpisah dengan laporan di Polsek Percut Sei Tuan.

"Jadi hasil gelar perkara (laporan istri Yulianus) ditemukan dua alat bukti. Bahwa Josua dan Dani saat itu melakukan penganiayaan bersama - sama terhadap orang dan barang," katanya.

"Keterangan korban dan saksi - saksi membenarkan keberadaan kedua tersangka saat kami lakukan konfrontir. Memang tersangka tidak mengakui saat itu," tambahnya.

Keduanya disangkakan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan. Langkah ke depan pihaknya akan coba melakukan mediasi. Akan tetapi bila tidak ada titik temu melalui proses kekeluargaan akan tetap dilanjutkan.

(cr8/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved