Penipuan Binomo
INI PENAMPAKAN Rumah Rp 30 Miliar Milik Indra Kenz, Tersangka Penipuan Binomo
Indra Kesuma alias Indra Kenz sudah ditahan polisi dalam kasus penipuan Binomo
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Indra Kesuma alias Indra Kenz masih menjadi sorotan publik setelah dipenjarakan polisi dalam kasus penipuan investasi di aplikasi Binomo.
Setelah diamankan dan dipenjarakan, polisi berencana menyita sejumlah aset milik Indra Kenz.
Adapun aset yang kabarnya akan ikut disita polisi berupa rumah.
Tribun-medan.com berupaya mencari dimana kediaman Indra Kenz.
Belakangan, rumah Indra Kenz diketahui berada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Pecut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Baca juga: Indra Kenz Dimiskinkan? Rekening, Mobil Mewah dan Rumah akan Disita
Harga rumah tersebut senilai Rp 30 miliar.
Tribun-medan.com berkesempatan melihat rumah Rp 30 miliar milik Indra Kenz tersebut.
Amatan Tribun-medan.com, rumah mewah warna putih tersebut masih dalam tahap renovasi.
Terlihat tumpukan pasir dan batu bata merah di sekitar rumah mewah tersebut.
Tampak pula di depan rumah Rp 30 miliar itu satu pekarangan kecil.
Pintunya masih tertutup rapat oleh tripleks.
Baca juga: Foto Indra Kenz Dipenjarakan Polisi, Sempat Bagikan Kedekatannya dengan Fakar Suhartami
Selain itu, ada juga beberapa plafon di teras rumahnya yang masih bolong.
Kemudian, ada beberapa kaca yang tergelatak begitu saja di teras rumah.