Berita Seleb
Ritual Mistis Angelina Sondakh Usai Bebas Setelah Divonis 10 Tahun Penjara karena Kasus Korupsi
Bebas Usai 10 Tahun Dipenjara, Angelina Sondakh Langsung Lakukan Ritual Wajib Ini, Untuk Apa?
TRIBUN-MEDAN.COM - Eks Anggota DPR RI Angelina Sondakh telah resmi keluar dari penjara usai kurang lebih 10 tahun menjalani hukumannya.
Sebagai informasi, Angelina Sondakh sebelumnya menjadi terpidana kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang.
Kala itu, Angelina Sondakh merupakan anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 3 Februari 2012.
Melansir dari laman Kompas.com (grup Tribun Medan), Artis sekaligus mantan politisi Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap Wisma Atlet yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Mantan Puteri Indonesia itu terbukti melanggar Pasal Pasal 12a jo pasa 18 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Walhasil majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis berupa hukuman vonis 10 tahun penjara dan hukuman denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Hal ini diputuskan usai sang artis mengajukan peninjauan kembali (PK) ke MA di akhir 2015 atas putusan 12 tahun pejara dan denda Rp 500 juta yang dijatuhkan pada 20 November 2013 silam.
Baca juga: Diperistri Berondong Tampan, Ussy Sulistiawaty Masih Kepergok Halu Kirim Pesan Begini ke Pria Lain

Selain itu, ia juga diharuskan membayar uang pengganti senilai Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS subsider 1 tahun penjara.
Hal ini lantaran ia terbukti meminta uang terkait proyek-proyek di Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Angelina Sondakh terbukti menerima uang fee dari Mindo Rosalina Manulang sebesar 5 persen dari nikai proyek, senilai Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS.
Atas aksi gratifikasi yang dilakukannya, wanita yang akrab disapa Angie tersebut harus rela meninggalkan putranya yang dulu balita.
Saat dinyatakan bebas pada 3 Maret 2022 lalu, Keanu Massaid, putra Angelina Sondakh telah tumbuh menjadi seorang remaja.
Mantan istri Adjie Massaid itu pun tampak sangat menyesal tak dapat melihat langsung tumbuh kembang sang buah hati.
Penyesalan mendalam tampak sangat dirasakannya, hingga mantan istri Brotoseno itu melakukan ritual buang sial setelah bebas.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh pengacara Angelina Sondakh, Krisna Murti seperti dikutip dari tayangan YouTube Seleb Oncam News, Sabtu (5/3/2022).