Beredar Kabar Pegawai Honorer Diangkat Jadi ASN tanpa Tes, BKN Ungkap yang Sebenarnya
beberapa waktu lalu, pegawai honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa tes. njadi bahan perbincangan publik terutama para tenaga honorer.
"Proses rekrutmen ASN, baik PNS maupun PPPK, akan dilakukan melalui tes, terbuka, diumumkan, dan tidak dipungut biaya," ujarnya.
Baca juga: Punya 8 Istri Muda, Begini Cara Pria Ini Tiap Malam Menyenangkan Para Istri dan Caranta Berbagi
BKN mengimbau masyarakat untuk tidak percaya dengan iming-iming pengangkatan ASN tanpa melalui tahapan tes.
Kemendikbud Ristek melalui laman resminya, kemdikbud.go.id juga menyebut surat itu tidak sesuai dengan Tata Naskah Dinas Kemendikbud Ristek.
Adapun hal itu sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 22 Tahun 2021.
Baca juga: SENSASI Berenang di Kolam Renang Bukit Gibeon, Rasakan Sejuknya Air Terjun yang Jatuh ke Kolam
Menurut Kemendikbud Ristek, beberapa hal yang tidak sesuai antara lain:
- Nomenklatur jabatan menteri
- Nomenklatur kementerian
- Stempel jabatan menteri
- Kop surat/kepala naskah dinas
- Format nomor surat.
Pesangon honorer
Pemerintah pusat berencana menyiapkan pesangon bagi honorer yang akan diberhentikan 2023.
Berapa pesangon yang disiapkan?
Pemerintah akan membuat kebijakan penghapusan honorer pada 2023 nanti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jangan-salah-isi-nama-saat-pendaftaran-cpns-kesalahan-lain-sering-muncul-saat-daftar-online-cpns.jpg)