Razia E Parking

SEORANG Kakek Petugas Parkir Menangis Takut Dipenjara saat Terjaring Razia E-Parking di Medan

Seorang kakek petugas parkir menangis saat terjaring razia petugas Dinas PerhubunganKota Medan

SEORANG Kakek Petugas Parkir Menangis Takut Dipenjara saat Terjaring Razia E-Parking di Medan

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Seorang kakek petugas parkir menangis ketakutan, mengira dirinya akan dipenjara saat terjaring razia petugas Dinas Perhubungan Kota Medan.

Adapun kakek petugas parkir itu adalah Azhari (63).

Selama ini, Azhari menjaga parkir di Jalan Irian Barat seputaran RS Murni Teguh.  

"Belum pernah saya alami seperti ini. Enggak tahu saya (ada razia). Saat itu saya lagi duduk-duduk saja. Kalau sekarang saya ini masih manual (pembayaran cash)," ungkap Azhari.

Azhari bekerja sebagai jukir sejak pukul 07.00-17.00 WIB dengan penghasilan sebesar Rp30 ribu per hari. 

Sebelumnya, Azhari telah mengetahui jika adanya e-parking ini, namun dirinya belum dapat mengoperasikan lantaran menunggu kebijakan dari perusahaan yang menaunginya.

Azhari tidak terjaring sendiri, melainkan ada sekitar 10 jukir lainnya yang turut diangkut oleh Dishub Medan untuk dilakukan pendataan.

Diantaranya ada Dalwen (53) yang terjaring razia di Jalan D.I Panjaitan, Medan.

Dirinya sempat terkejut saat pihak Dishub Medan menyuruh dirinya 

"Kaget lah. Pas tadi dirazia lagi berdiri-diri aja. Tadi ditanya tentang E-Parking, ini alatnya minjam sama kawan. Kalau kita sewa itu alatnya Rp20 ribu per hari," tuturnya.

Diketahui, Dalwen sudah menggunakan E-Parking sejak tanggal 14 Februari 2022 lalu dengan pendapatan bersih sebesar Rp 30 ribu per hari, dan untuk setoran ke perusahaan sebesar Rp70 ribu per hari.

Usai dilakukan pendataan oleh pihak Dishub Medan mengenai data diri dan tindak pelanggaran, 11 Jukir ini kemudian dibawa ke Polrestabes Medan.

(cr13/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved