Liga 1

HASIL Keputusan Komdis PSSI, Persipura Dianggap WO, Pengurangan Poin hingga Seorang Dihukum 1 Tahun

Persipura Jayapura akhirnya resmi terkena hukuman dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI akibat tidak hadir dalam laga melawan Madura United

(KOMPAS.com/SUCI RAHAYU)
Skuad Persipura Jayapura - Persipura Jayapura akan menjamu Madura United dalam laga tunda pekan ke-22 Liga 1 2021/2022, Senin (21/2/2022) pukul 20.30 WIB. 

Tak hanya itu, Persipura pun dipastikan kena denda sebesar RP 250 juta.

Bukan hanya Persipura saja yang mendapatkan sanksi, tetapi Komdis juga memberi hukuman pada PT LIB.

Baca juga: Taklukkan PSS Sleman 2-1, Peluang Bhayangkara FC Juara Liga 1 Semakin Terbuka

Hal ini dilakukan oleh Komdis karena PT LIB dinilai tidak akan menjalankan regulasi dengan baik.

Sehingga PT LIB diganjar denda sebesar Rp 250 juta.

Berikut putusan Komite Disiplin untuk Persipura Jayapura:

Tim Persipura

- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2021
- Jenis pelanggaran: Tidak hadir di tempat
pertandingan, serta menolak untuk bertanding, meskipun sudah pertandingan sebelumnya.
- Hukuman: Kalah 0-3, pengurangan nilai 3 dan denda Rp. 250.000.000

Saudara Arvydas Ridwan Madubun

- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2021
- Jenis Pelanggaran: Tidak hadir di tempat
pertandingan dan menolak untuk bertanding. Berperan aktif aktif dan/atau menyuruh tim untuk tidak hadir dalam pertandingan tersebut.
- Hukuman: Larangan beraktivitas selama 12 bulan dan denda Rp 50.000.000

PT Liga Indonesia Baru

- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2021
-Jenis Pelanggaran: Tidak menjalankan regulasi BRI Liga 1 tahun 2021/2022
-Hukuman: Denda Rp. 250.000.000

Sumber BolaSport.com

Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved