Nasabah Tak Mampu Bayar Utang, Oknum Manajer Koperasi Minta Berhubungan Badan

Lantaran tak mampu membayar utang, seorang nasabah diminta untuk berhubungan badan oleh seorang manajer koperasi di Sumbawa, NTB.

freepik.com
Ilustrasi pelecehan seksual. 

TRIBUN-MEDAN.com, SUMBAWA - Lantaran tak mampu membayar utang, seorang nasabah diminta untuk berhubungan badan oleh seorang manajer koperasi di Sumbawa, NTB.

Temuan tersebut didapati usai penggerebekan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Sumbawa.

"EK (nasabah) tak mampu bayar dan oknum manajer meminta bertemu di TKP untuk berhubungan badan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumbawa Sahabuddin, Rabu (9/3/2022).

Sahabuddin menjelaskan, pihaknya mulanya mendapatkan informasi dari masyarakat. Petugas akhirnya melakukan penggerebekan di sebuah Hotel Melati pada Selasa (8/3/2022).

Petugas saat itu mendapati dua pasangan bukan suami istri di kamar yang berbeda. Salah satunya adalah pasangan manajer koperasi, JP (25) dengan nasabahnya yang berinsial EK (32).

Menurutnya, setelah menjalani pemeriksaan terungkap bahwa nasabah tersebut dipaksa berhubungan badan. Tindakan itu dilakukan oleh manajer koperasi karena EK tidak mampu membayar utang.

Saat melakukan pemeriksaan terhadap ponsel sang manajer, ditemukan sejumlah foto wanita. Sehingga diduga masih ada korban lainnya.

"Kami duga ada korban lainnya, karena JP sang oknum manager bilang ada sejumlah wanita dan memiliki banyak foto di HP-nya," kata Sahabuddin. (Penulis : Kontributor Sumbawa, Susi Gustiana| Editor : Pythag Kurniati)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Nasabah Tak Mampu Bayar Utang, Oknum Manajer Koperasi Bertemu untuk Minta Berhubungan Badan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved