Kebijakan Tidak Wajib PCR

NAIK Kereta Api Tidak Perlu Tunjukkan Hasil Antigen atau PCR, Berikut Penjelasannya

Untuk validasi data vaksinasi pelanggan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi.

Tayang:
DOK. TRIBUN MEDAN
Sejumlah penumpang kereta api bandara atau Railink tiba di Stasiun Kereta Api Medan. 

Meski demikian, pelanggan tetap wajib mematuhi protokol kesehatan secara disiplin saat menggunakan layanan kereta Api.

"PT KAI Divre I SU sendiri sampai kemarin (8 Maret 2022) telah mengangkut 251.899 pelanggan, terdiri dari 203.776 pelanggan KA Lokal serta 48.123 pelanggan KA Antar Kota. PT KAI Divre I SU juga masih menyediakan 6 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp35.000 yaitu Medan, Kisaran, Tanjung Balai, Rantauprapat, Tebing Tinggi, serta Mambangmuda," katanya.

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19 serta layanan Antigen dan Vaksinasi, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

"KAI terus memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk bisa naik kereta api," pungkas Yuskal.

(mft/www.tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved