Berita Seleb

Tergiur Dapat Uang dengan Gampang dari Media Sosial Indra Kenz, Wanita Ini Kini Diperiksa Polisi

Ikut Tergiur Dapat Uang dengan Mudah dari Media Sosial Indra Kenz, Perempuan ini Malah Merugi.

HO
Tergiur Dapat Uang dengan Mudah dari Media Sosial Indra Kenz, Perempuan ini Malah Merugi 

Indra diduga melakukan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Atas perbuatannya Indra Kenz terjerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Baca juga: Maia Estianty Pilu Ungkap Detik-detik Dul Jaelani Putra Bungsunya Hampir Sakratulmaut di Depan Mata

Baca juga: Ferry Irawan Cerita Malam Pertamanya dengan Venna Melinda, Ngeluh Lelah, Ibu Verrell: Ko Capek Sih?

Baca Berita Entertainment Terpopuler Lainnya

(*/ Tribun-medan.com)

Sebagian Artikel ini telah tayang di grid.id dengan judul:

Tergiur Dapat Uang dengan Mudah dari Media Sosial Indra Kenz, Perempuan ini Malah Merugi

Sumber: Grid.ID
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved