Berita Seleb
Tergiur Dapat Uang dengan Gampang dari Media Sosial Indra Kenz, Wanita Ini Kini Diperiksa Polisi
Ikut Tergiur Dapat Uang dengan Mudah dari Media Sosial Indra Kenz, Perempuan ini Malah Merugi.
Editor:
Chandra Simarmata
HO
Tergiur Dapat Uang dengan Mudah dari Media Sosial Indra Kenz, Perempuan ini Malah Merugi
Indra diduga melakukan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Atas perbuatannya Indra Kenz terjerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Baca juga: Maia Estianty Pilu Ungkap Detik-detik Dul Jaelani Putra Bungsunya Hampir Sakratulmaut di Depan Mata
Baca juga: Ferry Irawan Cerita Malam Pertamanya dengan Venna Melinda, Ngeluh Lelah, Ibu Verrell: Ko Capek Sih?
Baca Berita Entertainment Terpopuler Lainnya
(*/ Tribun-medan.com)
Sebagian Artikel ini telah tayang di grid.id dengan judul:
Tergiur Dapat Uang dengan Mudah dari Media Sosial Indra Kenz, Perempuan ini Malah Merugi