News Video
VIRAL Pensiunan PNS Lempari Rumah Mantan Istri Siri di Deliserdang
Seorang pria melakukan penyerangan rumah di Desa II, Sidomulyo, Kecamatan Biru-biru, Deliserdang.
VIRAL Pensiunan PNS Lempari Rumah Mantan Istri Siri di Deliserdang
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang pria melakukan penyerangan rumah di Desa II, Sidomulyo, Kecamatan Biru-biru, Deliserdang.
Akibat dari penyerangan tersebut, pemilik rumah mengaku mengalami trauma berat.
Aksi penyerangan tersebut juga sempat direkam oleh pemilik rumah, dalam rekaman video yang diterima Tribun-medan.com, terlihat pelaku datang ke depan rumah tersebut.
Lalu, pelaku langsung berteriak-teriak ke arah rumah dan mengancam pemilik rumah agar keluar.
"Woi, keluarkan binatang," teriak pelaku sambil memukul gerbang.
"Keluar kau, matikan lampu mu semua binatang," teriaknya, sambil menggoyang - goyang pagar.
"Hei ini batu mau kau, mau nggak, mau ini, nggak bisa tenang kau binatang pulangkan uang itu," ancam pelaku sambil memegang batu.
Menurut pemilik rumah bernama, Esmerica br Manullang menceritakan kejadian penyerangan tersebut terjadi, pada Selasa (8/3/2022) malam.
Pelaku diketahui bernama, Bersih Sembiring. Pelaku merupakan seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Esmerica mengatakan bahwa, dirinya dengan pelaku sempat menjalani pernikahan siri namun sekarang sudah pisah.
Korban mengaku sudah sempat melaporkan pelaku ke Polresta Deliserdang, atas kasus penganiayaan pada Agustus 2021 silam.
"Kita sudah lama pisah, sudah setahun. Jadi kemarin itu sudah lapor dia atas kasus penganiayaan, jadi asal mau ditangkap dia lari ke Batam. Ini dia balik dari Batam, dia ngelemparin rumah, dan ngerusak pagar," kata Esmerica kepada tribun-medan, Jumat (11/3/2022).
Ia menuturkan, kejadian penyerangan rumah tersebut sudah sering kali dilakukan oleh pelaku. Hingga korban mengalami trauma.
"Waktu itu dia (Pelaku) pernah juga ngelemparin kaca kamar sampai pecah. Sudah sering, sebelum dia lari ke Batam juga sering. Senjata tajam nggak, cuma ngelempar pake batu," sebutnya.
Esmerica menambah, pelaku juga sempat mengancam akan membunuhmu dirinya.
"Ngancam iya. Ngancam nya nanti gini, mati kau, tapi nggak ditangan ku gitu aja bilangnya," ucapnya.
Lebih lanjut, ia membeberkan kronologis akar mulai permasalahan tersebut terjadi, lantaran pelaku tidak terima berpisah dengan korban.
Pelaku pun sempat meminta sejumlah uang kepada korban, namun tidak disanggupi oleh korban karena tidak memiliki uang.
"Dia masih mengharapkan uang Konvensi sama saya Rp 30 juta, kalau saya pisah nggak mau lagi sama dia, dia minta uang Rp 30 juta," katanya.
Padahal, Esmerica mengaku sebelum berpisah telah bermediasi di kantor Kepala Desa untuk tidak menuntut lagi, dan itu telah disepakati oleh pelaku.
"Sementara kita sudah bikin perjanjian di kantor Kepala Desa, bahwasanya itu tidak diungkit-ungkit lagi," jelasnya.
Ia juga mengatakan, bahwa status pernikahannya hanyalah terdaftar di Gereja dan tidak secara agama, alias pernikahan siri.
"Kami nikah hanya terdaftar di Gereja. Karena dia kan PNS saya tidak dimasukkan Ketanggungan nya, jadi status saya tetap janda. Kami pisah rumah, kalau di islam itu status kami nikah siri," ujarnya.
Esmerica mengaku, dirinya belum melaporkan kejadian penyerangan tersebut ke Polisi. Ia mengaku sempat kecewa dengan polisi, karena laporannya setahun yang lalu belum ditanggapi.
"Rencananya mau melapor, karena sudah terlanjur kecewa lapor pertama nggak ditanggapi. Sementara ini masih musyawarah dulu sama keluarga," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)