Breaking News

Kasus Binomo Indra Kenz

Indra Kenz Bungkam Siapa Dalang Pemilik Aplikasi Binomo, Terancam Penjara 20 Tahun

Polri mengungkap bahwa Crazy Rich Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz masih menolak untuk mengungkap sosok pemilik aplikasi Binomo.

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
HO
Indra Kenz dipenjarakan polisi terkait kasus penipuan Binomo 

TRIBUN-MEDAN.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap bahwa Crazy Rich Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz masih menolak untuk mengungkap sosok pemilik aplikasi Binomo.

 

Sebagaimana diketahui, Indra Kenz menjadi tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.

Dia juga telah ditahan atas perbuatannya tersebut di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Baca juga: UPDATE HANDPHONE BARU Oppo A76 Kini Dibanderol dengan Harga 3 Jutaan, Berikut Spesifikasinya

"Dia (Indra Kenz) nutup, dia enggak mau bicara," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (14/3/2022).

Baca juga: Lokasi Gempa Terkini di Nias Selatan Magnitudo 6,9 Terasa di Padang dan Tapsel, Gempa Susulan 6,0

Karena itu, imbuh Whisnu, pihaknya tak akan tinggal diam. Menurutnya, penyidik telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengejar pemilik aplikasi Binomo tersebut.

 

"Kan dia menutup, dia enggak mau berterus terang. Haknya dia untuk diam, haknya dia untuk menutup. Tugas Polri yang mencari," jelas Whisnu.

 

Lebih lanjut, Whisnu menambahkan proses pencarian pemilik atau dalang aplikasi Binomo tersebut menjadi tantangan bagi Bareskrim Polri. Khususnya untuk bisa membongkar pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

 

"Nah ini kita lagi dalami, jadi challenge buat kita, ini siapa sih orang yang dibalik layar Indra Kenz ini. Karena Indra Kenz ini bergabung diajak bergabung, artinya ada orang lagi yang diajak bergabung," pungkasnya.

 

Sebagai informasi, polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo. Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara.

Baca juga: UPDATE HANDPHONE BARU Oppo A76 Kini Dibanderol dengan Harga 3 Jutaan, Berikut Spesifikasinya

Selain itu, penyidik telah menyita beberapa alat bukti. Salah satunya akun YouTube milik Indra Kenz hingga bukti transaksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana.

Indra Kenz memamerkan foto mobil-mobil mewahnya.
Indra Kenz memamerkan foto mobil-mobil mewahnya. (Instagram)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved