Berita Seleb

Nasib Anak Nia Daniaty, Fakta Baru Terkuak, Hukuman Olivia Nathania Terancam Berat Gegara 2 Hal Ini

Hati Nia Daniaty Hancur Lebur Nasib Anaknya di Ujung Tanduk! Fakta Baru Terungkap, Hukuman Olivia Nathania Terancam Makin Berat Gegara Dua Hal Ini:

Kolase Tribun Medan/IST
Hati Nia Daniaty Hancur Lebur Nasib Anaknya di Ujung Tanduk! Fakta Baru Terungkap, Hukuman Olivia Nathania Terancam Makin Berat Gegara Dua Hal Ini: Nyawa Kamu Disini! 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sidang kasus yang menjerat putri artis senior Nia Daniaty yakni Olivia Nathania masih terus berjalan.

Teranyar, fakta baru kasus CPNS bodong yang dilakukan oleh Olivia Nathania terus membuka tabir yang ada.

Sebelumnya, Olivia Nathania terancam hukuman 4 tahun kurungan penjara.

Namun, hukuman tersebut rupanya bisa lebih berat.

Pasalnya, anak Nia Daniaty awalnya tak mau berkata jujur terkait penipuan yang dilakukannya.

Ia tetap keukeuh mengatakan tak bersalah atas kasus tersebut.

Setelah hakim terus menekannya dan mengatakan hukuman bisa menjadi berat karena tak jujur, ia pun akhirnya mengakui kesalahannya.

Sembari menangis, Olivia Natahaniamengaku kalau ia telah melakukan penipuan.

Sayangnya, baru-baru ini pengacara mengungkap fakta yang mengejutkan.

Dimana ia menuding kalau Olivia Nathania berusaha untuk "menyuap" jaksa dan membungkam para korban dengan uang.

Baca juga: Terkuak Masa Lalu Ayah Atta & Gen Halilintar Pernah Terlibat Organisasi Terlarang! Begini Ceritanya

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, resmi di tahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS.
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, resmi di tahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS. (Grid.ID/Daniel Ahmad)

Hal ini terungkap dalam bukti rekaman yang diperdengarkan oleh kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto.

Pada rekaman tersebut terdengar bahwa Susan Agustina pengacara Oi melakukan panggilan dengan korban berinisial EP.

Tak hanya itu saja, ia juga menuturkan pihak Oi mengajak jaksa untuk bekerja sama.

"Ya itu, kuasa hukumnya Oi melanggar kode etik."

"Dia sudah tahu bahwa EP punya pengacara, yang kedua dia sudah berkoordinasi dengan jaksa."

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved