News Video

Diduga Takut Ditangkap, Nodiewakgenk Sekarang Pura-pura Jadi Nelayan, Masih Pakai Jam Mahal

Diduga takut ditangkap polisi, atas kasus penipuan berkedok aplikasi Binomo. Nodiewakgenk alias Junaidi pura-pura jatuh miskin dan jadi nelayan.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Diduga lantaran takut ditangkap aparat kepolisian atas kasus penipuan berkedok aplikasi Binomo. Nodiewakgenk alias Junaidi kini berpura-pura jatuh miskin dan berpenampilan layaknya seorang nelayan.

Padahal, sebelum polisi menetapkan Binomo sebagai aplikasi judi dan ilegal di Indonesia, Nodiewakgenk kerap membagikan kesombongannya di media sosial (Medsos).

Bahkan ia pun sering menggunakan barang branded berharga mahal.

Namun, ketika polisi menetapkan yakni Crazy Rich Medan Indra Kenz dan Crazy Rich Bandung Doni Salman sebagai tersangka dalam kasus penipuan berkedok aplikasi Binomo.

Nodiewakgenk pun langsung mengubah penampilannya. Bahkan pria asal Aceh yang berdomisili di Kota Medan ini, diduga telah melarikan diri ke kampungnya dan berpura-pura miskin.

Ia sempat membagikan, momen dirinya menjadi nelayan yang mencari ikan menggunakan perahu di akun YouTube bernama Nodiewakgenk.

Dalam rekaman video yang dilihat tribun-medan, pada Selasa (15/3/2022)., tampak Junaidi sedang di atas perahu memakai peci dan sarung.

Tidak hanya itu, Junaidi juga memakai jam warna merah yang sempat dipamerkannya di Medsos dengan harga miliaran rupiah.

Video tersebut diunggah nya sekira lima hari yang lalu.

"Saya mau tunjukin ikan sini, wakgeng. Ini ku tunjukkan ikan ku dapatkan. Alhamdulillah wakgeng hari ini aku dapat," katanya dalam video yang diunggah nya, pada Kamis (11/3/2022) lalu.

Dalam video itu, ia juga mengatakan sulitnya mencari uang setelah tidak jadi trader Binomo lagi.

"Ini dari jaring ini, karena aku mau pulang aku kutip ikannya. Bawa pulang ke rumah kita kutip ikannya dulu. Kekgini lah wakgeng namanya cari uang. Ini udang wakgeng insyallah nanti istri pun senang," tuturnya.

Sebelumnya, Junaidi alias Nodiewakgenk merupakan satu dari sekian banyak sindikat terduga pelaku penipuan berkedok aplikasi Binomo yang kini dilaporkan ke Polda Sumut.

Lelaki yang dikenal warga sebagai sosok yang sombong dan arogan saat bertutur kata ini akhirnya dilaporkan sejumlah korbannya pada Senin (14/3/2022) siang.

Laporan terhadap Nodiewakgenk tertuang dalam bukti STTLP/472/III/2022/SPKT/Polda Sumut.

Nodiewakgenk dilaporkan atas peristiwa pidana UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 28.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved