Tahapan Pilkades
Tidak Lulus Seleksi, Calon Kades Ini Protes ke Panitia Seleksi
Seorang calon kepala desa tidak lulus seleksi dan mengajukan protes ke panitia penyelenggara seleksi
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Kepala Desa Suka Makmur Kecamatan Delitua, Suyatno mengaku belum menerima dirinya dinyatakan tidak lulus dalam seleksi yang digelar Pemkab Deliserdang.
Ia menyebut saat ini masih melakukan protes saja dulu.
Meski demikian ada niat hatinya juga untuk melakukan gugatan ke pengadilan.
Baca juga: Terlalu Sepele, Dua Balon Kades Petahana tak Lulus Seleksi di Kabupaten Deliserdang
"Saya nggak setujulah, incumben kok digugurkan. Maunya kita yang yang sudah incumbent ini jangan diseleksi lagi karena kita masih menjabat. Nggak benar ini, masa yang lulus yang belum bekerja makanya saya masih protes saja dulu ini nanti ya bisa saja saya bawa ke PTUN,"kata Suyatno Selasa, (15/3/2022).
Suyatno sendiri merupakan pensiunan PNS di Pemkab Deliserdang yang sudah bekerja selama 36 tahun.
Ia menyebut baru satu periode menjadi Kepala Desa.
Dirinya mengaku sangat terkejut begitu melihat pengumuman dirinya tidak lulus pada Senin malam, (14/3/2022).
"Harusnya yang incumben ini nggak usah diseleksi lagilah karena yang pendaftarnya kurang dari 5 di desa lain itu tidak diseleksi. Saya udah lihat juga nilai saya di dinas katanya wawancara dapat 80 dan ujian tertulis 61," kata Suyatno.
Baca juga: 325 Balon Kades di Deliserdang Siap Bertarung Rebut Hati Masyarakat
Ia tidak menampik kalau ijazah yang dilampirkannya pada saat mendaftar hanyalah ijazah lulusan SMA.
Meski ia tamatan S-1 namun dirinya tidak melampirkan ya.
"Soal ijazah SMA memang ia itu yang saya lampirkan meskipun saya sarjana. Saya pikir yang SMP aja diterima makanya yang ijazah SMA saja saya buat,"katanya.
Informasi yang dihimpun Suyatno satu diantara dua Balon Kades Petahana yang tidak lulus seleksi.
Selain dirinya juga ada Amar Rasyidi Daulay Kepala Desa Tanjung Mulia Kecamatan Tanjung Morawa.
Karena tidak lulus mereka tidak bisa ditetapkan sebagai Calon dan akan melanjutkan sisa waktu kepemimpinannya yang tinggal beberapa bulan lagi. (dra/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pilkades-Deliserdang-2022.jpg)