Kapolres Dairi Temukan Pedagang Jual Migor Diatas HET Saat Lakukan Sidak Pasar
Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman melakukan sidak ketersediaan minyak goreng dan pangan di Pasar Induk Sidikalang, Rabu (16/3/2022).
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman melakukan sidak ketersediaan minyak goreng dan pangan di Pasar Induk Sidikalang, Rabu (16/3/2022).
Sidak tersebut dilakukan kepada para pedagang yang berjualan bahan pangan untuk mengetahui bagaimana kondisi ketersediaan barang.
Dari hasil sidak tersebut, Wahyudi mendapati para pedagang yang menjual harga minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan oleh pemerintah sebesae Rp 13.500 ribu per liter.
"Dari keterangan pedagang untuk ketersediaan Migor masih cukup, hanya saja harga sedikit naik dari HET yang telah ditentukan, yakni Migor merek Sunco Rp. 18.000 ribu per liter, M&M Rp. 17.000 ribu per liter dan Howin Rp. 17.000 per liter," sebut Wahyudi.
Perwira dengan pangkat melati dua ini kemudian menghimbau kepada para pedagang untuk tidak melakukan penjualan harga diatas yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
"Kami juga mensosialisasikan kepada pedagang tidak menjual Migor di atas HET. Juga imbauan terkait sanksi hukum apabila melakukan penimbunan Migor serta menjual di atas HET," tegasnya.
Adapun langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Kapolres yakni akan melakukan rapat koordinasi dengan Pemkab Dairi untuk mencari solusi dan penyelesaian permasalahan, serta langkah-langkah yang akan dilakukan Pemkab Dairi selanjutnya.
(cr7/Tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/AKBP-Wahyudi-Rahman-melakukan-sidak-ketersediaan-minyak-goreng.jpg)