Dairi Terkini

Ayah di Dairi Rudapaksa Anak hingga 30 Kali, Pelaku Beraksi sejak Korban SMP

Seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri di Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
ANAK DIRUDAPAKSA: Tersangka SP, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Dairi. SP ditangkap usai tega merudapaksa anak kandungnya sendiri sejak tahun 2022 hingga 2025,Jumat (17/10/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri di Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi.

Dalam konferensi pers, Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan mengatakan, tersangka berinisial SP (42) . Sementara korban berinisial S (15) saat ini sudah duduk di bangku sekolah menengah atas.

"Tersangka merupakan ayah kandung dari korban, dan perbuatan itu sudah dilakukan selama berulang kali, " ujar Otniel.

Parahnya, aksi tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2022, saat korban duduk di bangku kelas 7 SMP, dan kini sudah duduk di bangku SMA kelas 10.

"Perbuatan itu sudah dilakukan sejak tahun 2022 sampai tahun 2025. Aksi itu sudah dilakukan sebanyak 30 kali, " katanya.

Adapun perbuatan bejat itu dilakukan dirumah korban, saat korban bersama istrinya sudah tertidur lelap.

Perbuatan itu diketahui saat kepala desa melihat kondisi korban yang kerap murung dan menyendiri.

Kepala desa kemudian membawa korban, dan korban kemudian mengaku sudah diperkosa oleh ayah kandungnya.

"Kemudian kepala desa mendampingi korban membuat laporan ke Polres Dairi, dan tim langsung bergerak melakukan penangkapan, "jelasnya.

Adapun motif tersangka melakukan perbuatan keji itu karena merasa tertarik dengan tubuh korban. Sehingga mulai timbul niat untuk menyetubuhinya.

Dalam kasus ini, Otniel meminta kepada seluruh masyarakat untuk bersama - sama menjaga, dan segera memberitahu kepada Polisi apabila mendapat kasus serupa.

"Kasus ini kan karena tidak diketahui oleh keluarga kita. Mari sama - sama kita menjaga keluarga kita, agar kejadian ini tidak terulang kembali. Apabila mendapat perlakuan seperti kasus ini, segera melapor kepada kami, " kata Otniel.

Sebagaimana diketahui, tersangka telah memiliki seorang istri. Peristiwa persetubuhan itu tidak diketahui oleh sang istri atau ibu kandung korban.

(Cr7/tribun-medan.com)  

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved