Berita Siantar

Sudah Jadi Sekda Siantar Lagi, Budi Utari Malah Tidak Dianggap Oleh Plt Wali Kota Susanti Dewayani

Budi Utari Siregar sudah jadi Sekda Siantar lagi, tapi sayangnya tidak dianggap oleh Plt Wali Kota Siantar Susanti Dewayani

Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
HO
Budi Utari Siregar akhirnya kembali menjabat sebagai Sekda Kota Siantar 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIANTAR- Budi Utari Siregar resmi kembali menjadi Sekda Kota Siantar pertanggal 21 Februari 2021 kemarin.

Sayangnya, meski sudah menjadi Sekda Kota Siantar, Budi Utari Siregar tidak dianggap oleh Plt Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani

Hal itu tampak dari ketidakhadiran Budi Utari Siregar dalam sejumlah kegiatan, diantaranya saat Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) pada 24 Februari 2022, Rapat Banmus pada 2 Maret 2022, dan Sidang Paripurna Penyerahan Memori Jabatan Wali Kota Siantar pada 4 Maret 2022. 

Budi juga tidak hadir pada pertemuan Forkopimda dalam pencanangan Kampung Pancasila di Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat pada 10 Maret 2022. Teranyar dia juga tak hadir dalam Rapat Gabungan Komisi DPRD pada 14 Maret 2022.

Baca juga: Dua Hari Menjabat, Susanti Dewayani Copot Sejumlah Kadis Hingga Camat di Kota Siantar

Ketidakharmonisan hubungan Sekda Budi Utari dengan Plt Wali Kota Siantar juga dicium sejumlah pimpinan DPRD Siantar.

Mereka menilai Susanti Dewayani harusnya jangan menepikan sosok Budi Utari.

“Ya, memang nggak berdaya yang sekarang kita lihat. Suka tidak suka, Susanti harus pakai dia (Budi Utari) sebagai Sekda. Wali kota harus berdayakan dia. Kalau memang nggak mau dipakai ya ganti sesuai undang-undang,” ujar Wakil Ketua DPRD Siantar, Ronald Tampubolon. 

Ronald menyampaikan, dalam setiap kegiatan yang tidak dihadiri Susanti, malah mendelegasikan staf ahlinya, bukannya Budi Utari. P

adahal staf ahlinya justru tak memahami apa yang dibahas dengan DPRD.

Baca juga: Ini Alasan Susanti Dewayani Buang Sejumlah Kadis Hingga Camat saat Baru Menjabat

“Kalau memang Sekda tidak pakai, Wali Kota harus ambil sikap. Jangan setiap kegiatan dengan DPRD yang dipakai malah staf ahlinya. Nggak ngerti pula staf ahlinya,” kata Ronald, Rabu (16/3/2022).

Ronald menyampaikan, pihaknya belum melihat koordinasi yang baik antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Susanti Dewayani.

Ia belum melihat adanya keistimewaan dari gaya kepemimpinan Susanti memimpin dinas dan badan, mengingat tidak boleh dilakukan pergantian pejabat definitif 6 bulan ke depan.

Sementara itu, pimpinan DPRD Siantar lainnya Mangatas Silalahi meminta tidak lagi ada yang saling menyalahkan, baik Susanti menyalahkan Hefriansyah dan sebaliknya.

Baca juga: Pernah Dibuang Hefriansyah Noor, Budi Utari Siregar Kembali Menjabat Sebagai Sekda Kota Siantar

“Saya belum lihat Budi Utari diberdayakan. Kalau bisa saya salahkan, saya menyalahkan wali kota terdahulu karena di ujung akhir masa jabatan baru melantik Budi Utari. Cuma, wali kota yang baru tetap harus memberdayakan Sekda kan,” ujar Mangatas.

Mangatas menyampaikan, dengan tidak adanya Wakil Wali Kota, tentunya Susanti harus memakai Budi Utari.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved