Berita Medan

Bank Mandiri Taspen Disebut Mirip 'Lintah Darat', Utang Rp 70 Juta Malah Jadi Rp 1,2 Miliar

Bank Mandiri Taspen dianggap tak ubahnya mirip rentenir atau lintah darat. Karena dianggap mengisap dan memeras kreditur yang diantaranya seorang guru

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN / ANISA RAHMADANI
Sejumlah pensiunan guru dan pegawai pemerintah sedang menyiapkan rencana pemberangkatan ke Jakarta. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Bank Mandiri Taspen dinilai sejumlah masyarakat tak ubahnya rentenir atau lintah darat.

Pasalnya, ada sejumlah pensiunan guru yang merasa tertipu dan harus membayar utang dengan nilai fantastis.

Seperti halnya yang diungkapkan Undang Siregar.

Pensiunan guru di SMA Negeri 4 Medan ini awalnya meminjam uang Rp 210 juta di Bank Mandiri Taspen.

Lalu, pihak Bank Mandiri Taspen menyerahkan uang Rp 70 juta pada Undang Siregar.

"Setelah meminjam, saya malah harus bayar Rp 1,7 miliar," kata Undang, Rabu (17/3/2022).

Merasa kaget, Undang kemudian berusaha menemui pihak Bank Mandiri Taspen.

 

 

Sayangnya, tidak ada solusi yang jelas dari pihak bank.

Padahal, kata Undang, sebelum bank memberikan pinjaman, sales kredit selalu membujuk-bujuk mereka untuk meminjam uang.

Setelah kreditur meminjam uang, malah dibebani dengan nilai pembayaran utang yang jauh dari jumlah pinjaman.

"Kami diancam-ancam juga. Ada nomor tidak dikenal menghubungi," kata Undang.

Senada disampaikan Yuzrizal, karyawan Dinas Pendidikan Sumut yang juga karyawan RRI Medan ini.

Menurutnya, gegara minjam uang di Bank Mandiri Taspen, gaji dari hasil bekerjanya pun tak cukup menutupi utang.

"Sampai saat ini saya tidak punya gaji lagi karena tingginya tagihan utang itu. Padahal saya hanya menerima seperempat dari nominal utang yang mau saya pinjam," ucapnya.

Sementara itu, Jumiati, guru SD Negeri 101765 Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang justru merasa curiga dengan pihak Bank Mandiri Taspen.

Pasalnya, saat dia hendak membayar utang, pihak bank malah menolak.

Baca juga: PT Bank Mandiri Taspen Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 dan S2 dalam Program ODP

"Seharusnya orang bank senang mau dilunasi. Ini kok malah pihak bank tidak menerima, jadi maksud mereka biar tagihannya semakin tinggi begitu? Karena ini saja sudah mencapai miliaran, apalagi sampai lima tahun kedepan," kesalnya.

Berkenaan dengan kasus ini, Tribun-medan.com sempat menghubungi seorang pegawai bernama Rahmat Nainggolan.

Disebutkan para korban, Rahmat Nainggolan ini adalah marketing kredit Bank Mandiri Taspen yang menanggungjawabi pinjaman para nasabah.

Sayangnya, saat dihubungi, Rahmat Nainggolan tidak merespon.

Begitu juga saat dilayangkan pesan via What'sApp tidak menjawab.

Dilaporkan ke Polda Sumut

Kasus yang dialami sejumlah pensiunan guru ini ternyata sudah dilaporkan ke Polda Sumut.

Bahkan, sudah dua kali masalah ini dilaporkan ke Polda Sumut.

Pertama, laporan dibuat oleh Undang Siregar pada Juni 2021 lalu.

Kemudian, laporan kedua dibuat oleh Ammah pada 7 Maret 2022 kemarin dengan bukti lapor STTLP/B/436/III/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara.

Sayangnya, laporan para korban ini belum ditindaklanjuti Polda Sumut.

"Karena ada dua laporan ini, kalau Polda Sumut profesional, terbuka, LP nya itu dibuka. Laporan sudah 6 bulan. Kalau menurut kami sudah seharusnya dikirim berkas kami ke kejaksaan," kata Firdaus Tarigan, kuasa hukum para korban.

 Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Dia menyebut polisi segera memanggil kedua belah pihak.

"Polda akan mendalami dan menyelidiki dan tentu akan mengundang klarifikasi pihak-pihak terkait. Nanti penyidik yang akan menentukan," jelasnya.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved