Berita Siantar
Plt Wali Kota Siantar 'Main Tunggal', Sidang Paripurna DPRD Terpaksa Diskorsing
Plt Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani 'main tunggal' saat hadir dalam rapat paripurna DPRD Siantar hingga diskorsing
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SIANTAR- Plt Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani 'main tungga' saja saat hadir dalam sidang paripurna di DPRD Kota Siantar.
Susanti Dewayani hadir tanpa didampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Karena ketidakhadiran OPD, sidang dengan agenda pandangan akhir Fraksi DPRD Siantar terkait pengesahan 5 Ranperda itu terpaksa diskorsing.
Sejumlah anggota DPRD yang hadir meminta pimpinan sidang, agar menskorsing sidang sembari menunggu kehadiran para OPD Pemko Siantar.
Sebab, menurut anggota dewan, nantinya para kepala dinas dan badan tersebut paham betul apa keputusan hasil Paripurna.
Baca juga: Sudah Jadi Sekda Siantar Lagi, Budi Utari Malah Tidak Dianggap Oleh Plt Wali Kota Susanti Dewayani
Ketua DPRD Siantar Timbul Lingga menyampaikan dengan waktu yang terbatas (tengah hari) dan OPD selaku pembantu Susanti Dewayani tidak hadir maka sidang diskors.
“Karena waktu juga mau makan siang, kan, akan lebih elegan kalau OPD pengusul hadir untuk penyempurnaan hasil pembahasan ini. Kita hargai juga teman-teman yang mau makan dan yang mau salat zuhur,” kata Timbul.
Timbul menjelaskan, keputusan untuk menanti kehadiran OPD dalam Sidang Paripurna ini adalah usulan mayoritas dewan, di mana dewan ingin OPD yang berkaitan dengan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) harus hadir. Sehingga bisa melihat kesesuaian pendapat dewan dengan pemerintah.
“Kita sesuai pendapat kuorum. Akan lebih baik pengusul hadir. Karena akan lebih baik kalai mereka mengetahui finalisasi pembahasan. Kan nanti dalam rekomendasinya, tidak tertutup akan ada yang kita sampaikan dan kesesuaian dengan pengusulnya,” jelas Timbul.
Baca juga: GAYA Susanti Dewayani Pimpin Siantar: Pecat 5 Pembantu di Rumah Dinas dan Copot Sejumlah Pejabat
Amatan Tribun-medan.com, Susanti Dewayani tampak hadir didampingi ajudan dan staf pegawai protokol pimpinan.
Hanya ada Plt Kadiskominfo Pardamean Manurung dan Asisten II Zainal Siahaan dan staf ahli Heppy Oikumene serta Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Sofyan Purba.
Sementara OPD terkait yang tak hadir dalam pembahasan 5 Ranperda dalam Sidang Paripurna tersebut antara lain Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Satpol-PP, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala BPKD, Kepala Dinas Perhubungan.
Baca juga: Wakil Wali Kota Pematang Siantar Resmi Dilantik, Susanti Dewayani: Bersyukur Kehadirat Tuhan
Juga tak hadir Kepala Dinas Koperasi dan UMKM dan Perdagangan, Kepala DPMPSP, dan Direktur RSUD Djasamen Saragih serta Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar.
Para anggota dewan menolak alasan ketidakhadiran para OPD karena alasan Musrenbang Tingkat Kecamatan, mengingat Sidang Paripurna Pandangan Akhir Fraksi DPRD Tentang 5 Ranperda telah dijadwalkan lebih dulu.(alj/tribun-medan.com)