Berita Langkat

Anggota DPRD Langkat Azman Dijebloskan ke Rutan Tanjung Pura, Terkait Kasus Penipuan

Anggota DPRD Kabupaten Langkat Azman ditahan Kejari Langkat terkait dugaan tindak pidana penipuan, Jumat (18/3/2022).

Penulis: Satia | Editor: Tommy Simatupang
HO
Terlihat tangan Anggota DPRD Kabupaten Langkat Azman diborgol oleh petugas Kejaksaan Negeri, terkait dugaan penipuan. 

Setelah dicek ke bank, ternyata cek tersebut kosong, alias tidak ada uang.

"Sewaktu dikasih cek itu, aku sempat keliling untuk mengecek apakah ada pengambilan uang dengan itu. Ternyata, tidak ada uang dalam bank atas nama di cek tersebut," ungkapnya.

Atas kejadian ini, ia mengalami kerugian hingga ratusan juta.

Bukan hanya IM, banyak korban lain yang juga telah ditipu dan digelapkan uangnya oleh Azman.

Akibat perbuatannya, Azman disangkakan melanggar pasal 8 ayat (3) b, 138 ayat (1) dan 139 KUHAP.

Baca juga: Polrestabes Medan Panggil Suami Artis Olla Ramlan Soal Dugaan Pelecehan Perempuan di Kafe

Baca juga: SEKDA Samosir Jabiat Sagala Resmi Ditahan Kejati, Korupsi Dana Covid-19 Rp 944 Juta

(wen/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved