Berita Langkat Terkini
Jenazah Argo Prasetyo masih di Kamboja Usai Tewas Dianiaya, Ini Respons Pemkab Langkat
Pemerintah Kabupaten Langkat tengah berupaya mengembalikan jenazah Argo Prasetyo (25) yang meninggal dunia di Kamboja akibat dianiaya.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tengah berupaya mengembalikan jenazah Argo Prasetyo (25) yang meninggal dunia di Kamboja akibat dianiaya.
"Sebagai pemerintah yang warganya membutuhkan perlindungan, kita harus siap, walaupun menurut data yang ada pada kita, Argo Prasetyo memang berangkat secara nonprosedural," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Langkat, Rajanami, saat diwawancarai di rumah duka di Jalan Tanjung Pura, Gang Famili, Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sabtu (4/10/2025).
Rajanami melanjutkan, kepergian Argo ke Kamboja memang tidak melalui prosedur sebagaimana mestinya pekerja migran yang berangkat kerja ke luar negeri.

"Tapi kita tetap berupaya agar jenazah bisa kita kembalikan ke tanah air. Tadi saya juga sudah berkomunikasi dengan Kepala BP2MI di Kota Medan, bagaimana upayanya agar jenazah bisa kita kembalikan ke Langkat," kata Rajanami.
"Kita sudah mengunjungi keluarga almarhum, dan keluarga kita minta buat laporan secara resmi. Dan akan kita buat surat ke KBRI di Phnom Penh, Kamboja. Mengenai bagaimana prosesnya, kita tunggu sama-sama," sambungnya.
Menurut Rajanami, jika sudah berada di luar negeri, peristiwa ini sudah menjadi domain kedutaan besar.
Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Langkat, sesuai perintah Bupati Langkat, Syah Afandin, jenazah Argo akan tetap diupayakan dibawa pulang ke tanah air.
"Pemulangan jenazah ini memang memerlukan biaya, dan ini kendala kita sebenarnya. Terus terang, kami di Pemerintah Kabupaten Langkat tidak memiliki anggaran untuk pemulangan ini," kata Rajanami.
"Jadi nanti kita koordinasi dengan BP2MI, dan melalui BP2MI nanti kita akan berkoordinasi dengan KBRI mengenai cara penanggulangan biaya pemulangan jenazah. Kita berharap bahwa Kementerian Luar Negeri melalui KBRI nanti bisa dahulu menalangi biaya tersebut. Setelah itu, baru kita sama-sama memikirkannya," tambahnya.
Kadisnaker Langkat ini pun berharap agar warga Kabupaten Langkat yang ingin bekerja di luar negeri mengikuti ketentuan yang ada.
Termasuk memastikan perusahaan penerima kerja harus jelas di mana dan negara mana, serta mengikuti prosedur yang berlaku.
"Prosedurnya, silakan datang ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Langkat, di situ sudah diatur bagaimana prosedurnya, dan yang pasti sudah ada perusahaan yang bertanggung jawab di luar. Kalau ada hal-hal seperti yang dialami Argo, kita tinggal meminta pertanggungjawaban dari perusahaan," kata Rajanami.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Kronologi Argo Prasetyo, Warga Langkat Meninggal Dunia di Kamboja akibat Dianiaya |
![]() |
---|
Kadisdik Langkat: Pengangkatan Kepala Sekolah Definitif Bebas Pungutan, Batas Akhir 1 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Pantau Kesehatan Anak Sekolah, Pemkab Langkat Luncurkan Aplikasi LVNG, Bupati: Siap Jadi Role Model |
![]() |
---|
Daftar Kecamatan dan Kelurahan Terbaik yang Ditetapkan Pemkab Langkat terhadap Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Viral Pengunjung Wanita Nyaris Terinjak setelah Ditendang Gajah di Objek Wisata Tangkahan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.