Berita Seleb
Artis Ditangkap Polisi, Biji Ganja Disembunyikan di Bawah Karpet Mobil, Ini Deretan Barang Buktinya
Tak Hanya Biji Ganja yang Disembunyikan di Bawah Karpet Mobil, Ini Rentetan Barang Bukti Saat Vokalis Band Sisitipsi Ditangkap
TRIBUN-MEDAN.COM - Dunia musik tanah air kembali tercoreng akibat artis terjerat kasus narkotika.
Lagi-lagi Kasus Penyalahgunaan Narkoba terjadi di Dunia Hiburan usai Artis Terjerat Kasus Narkoba dan ditangkap.
Ya, Fauzan Lubis atau Ozan Vokalis Band Sisitipsi ditangkap pihak kepolisian karena narkoba.
Polisi merilis MFL alias Muhammad Fauzan Lubis yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan dikenal sebagai vokalis band Sisitipsi.
Ojan ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022) pukul 00.30 WIB.
Ojan ditangkap di lobi Blok M Square, sepulangnya dari sebuah kafe di kawasan tersebut.
Baca juga: Disebut Perang Dingin Gegara Isu Perselingkuhan, Ayu Ting Ting & Nagita Kepergok di Tempat yang Sama

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti satu plastik klip kecil berisikan biji ganja seberat 0.20 gram.
Plastik klip berisikan biji ganja itu disembunyakan Ojan di bawah karpet mobil.
Selain itu, ditemukan juga obat-obatan psikotropika yakni 1/2 butir Xanax.
Kemudian 1/2 butir Dumolid, 1 butir Calmlet Alprazolam, dan 1 pil kapsul Lavol.
Barang bukti lain yang disita polisi yakni resep dokter terkait obat-obatan psikotropika.
Kemudia ada juga 1 unit mobil Honda Jazz nopol B 29 MW, dan 1 buah handphone.
Di kediaman Ojan kawasan Larangan, Kota Tangerang, Banten, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa 1 pak kertas vapir.
Baca juga: Adik Aktor Kenamaan Indonesia Ini Tersandung Narkoba, Terkuak Identitasnya Vokalis Band Sisitipsi
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Danang Setyo Pambudi, menerangkan jenis narkoba yang disalahgunakan Ojan.