Berita Seleb

Indra Kenz & Doni Salmanan Gak Ada Apa-apanya? Ini Sosok Henry Surya Pendiri KSP juga Diciduk Polisi

Indra Kenz dan Doni Salmanan Gak Ada Apa-apanya! Model Patgouw Sampa Ludes Puluhan Miliar Rupiah, Ini Sosok Henry Surya Pendiri KSP Indosurya Cipta

Instagram
Indra Kenz dan Doni Salmanan Gak Ada Apa-apanya! Model Patgouw Sampai Ludes Puluhan Miliar Rupiah, Ini Sosok Henry Surya Pendiri KSP Indosurya Cipta yang Jadi Kini Sudah Ditangkap Polisi 

"Perbedaan penanganan kasus Indra Kenz dibandingkan Indosurya sangat jelas dan nyata beda. Dalam kasus Indra kenz, Tipideksus sangat sigap dan langsung menyita aset-aset milik Indra Kenz termasuk Jam tangan Richard Mille, serta memeriksa Vanessa Khong (pacar) dan orang tuanya," ungkap Sugi dalam siaran tertulis pada Senin (14/3/2022).

"Beda jauh dalam kasus Indosurya, istri dan teman dekat Henry Surya sama sekali tidak tersentuh dan tidak diperiksa."

"Tidak ada dalam berkas perkara yang dilimpahkan ke kejaksaan," bebernya.

Baca juga: Syahrini Pakai Tas Mewah Miliaran Rupiah yang Sama, Punya Crazy Rich Kalsel Lebih Mahal, Kok Bisa?

Inilah sosok henry surya pendiri KSP Indosurya Cipta
Inilah sosok henry surya pendiri KSP Indosurya Cipta (tribuntimur)

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Helmy Santika membeberkan jika pihaknya tengah mengejar sejumlah aset tersangka untuk mengembalikan kerugian kepada para korban.

Diduga aset tersangka dugaan kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya Cipta itu tersebar disejumlah negara.

"Ada (aset) yang di Australia, ada yang di Singapura, dan sebagainya. Ada yang kapal pesiar, dan sebagainya," kata Helmy.

Dikutip dari Kompas.com, Bareskrim Polri telah penangkapan kepada dua petinggi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta terjadi di akhir pekan lalu.

Kasus ini terkait kasus gagal bayar simpanan dan penghimpunan dana ilegal yang terjadi pada KSP Indosurya.

"Kami sedang meminta keterangan tambahan dari saudara HS dan saudari JI, serta melakakukan proses penangkapan dan penahanan, karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri seperti Suwito Ayub," urai Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam konferensi pers Selasa, (1/3/2022).

Sebagai informasi, perkara ini telah bergulir sejak November 2012 hingga Februari 2020. Sementara, Bareskrim baru menerima laporan pertama pada tahun 2020.

Bareskrim mencatat, jumlah nasabah yang bergabung dalam investasi Indosurya ini kurang lebih sekitar 14.500 ribu investor.

Sementara uang yang dikumpulkan ada sekitar Rp 15 triliun. Pihaknya sedang melacak lebih lanjut jika ada nominal lain yang belum diketahui.

Sampai saat ini, terdapat 22 laporan polisi baik di Bareskrim, maupun di Polda Metro Jaya.

Para korban pun berharap kasus ini segera diusut dengan cepat dan meminta para tersangka dimiskinkan.

Baca juga: Mawar AFI Bikin Heboh Lagi, Unggahan Eks Steno Ricardo Ini Jadi Sorotan: Islam Larang Setubuhi Paksa

Baca juga: Acara TV yang Diisi Ayu Ting Ting Tetiba Diminta Dihentikan, Rupanya Ini yang jadi Sumber Masalahnya

sosok henry surya pendiri KSP Indosurya Cipta. Indra Kenz dan Doni Salmanan Gak Ada Apa-apanya! Model Patgouw Sampa Ludes Puluhan Miliar Rupiah, Ini Sosok Henry Surya Pendiri KSP Indosurya Cipta yang Jadi Kini Sudah Ditangkap Polisi
sosok henry surya pendiri KSP Indosurya Cipta. Indra Kenz dan Doni Salmanan Gak Ada Apa-apanya! Model Patgouw Sampa Ludes Puluhan Miliar Rupiah, Ini Sosok Henry Surya Pendiri KSP Indosurya Cipta yang Jadi Kini Sudah Ditangkap Polisi (tribun)

(*/ Tribun-medan.com)

Baca Berita Entertainment Lainnya

Baca Berita Artis Terpopuler Lainnya

Sebagian artikel ini tayang di laman gridfame.id dengan judul:

Indra Kenz dan Doni Salmanan Gak Ada Apa-apanya! Model Patgouw Sampai Ludes Puluhan Miliar Rupiah, Ini Sosok Henry Surya Pendiri KSP Indosurya Cipta yang Jadi Kini Sudah Ditangkap Polisi

Sumber: Grid.ID
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved