Maling Pagar Kuburan

Nelson Mandela dan Temannya Digunduli Polisi Karena Nekat Maling Pagar Kuburan

Nelson Mandela dan temannya terpaksa digunduli polisi karena kedapatan maling pagar kuburan

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/M NASRUL
Kedua pelaku pencurian besi kuburan, diamankan di Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe. (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL) 

TRIBUN-MEDAN.COM,KARO - Dua maling pagar kuburan terpaksa digunduli petugas Polres Karo.

Kedua maling pagar kuburan itu masing-masing Primayandi Nasution dan Nelson Mandela.

Mereka berdua ditangkap atas laporan pencurian besi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kabanjahe. 

Menurut Kanit Resum Sat Reskrim Polres Karo Ipda M Ammar Prajamanggala, pihaknya mengamankan kedua pelaku setelah menerima laporan dari penjaga maka pada Selasa (15/3/2022) kemarin. 

Baca juga: DETIK-detik Maling Gasak Sepeda Motor di J City Medan Johor dan Lewat dari Pos Penjagaan

"Benar, kami ada mengamankan dua orang pelaku pencurian besi kuburan. Di mana kedua pelaku ini mengambil besi kuburan yang ada di Pemakaman di Jalan Lingkar, Kecamatan Kabanjahe," Ujar Ammar, Minggu (20/3/2022). 

Dijelaskan Ammar, dari laporan yang didapat jika pelapor awalnya mengetahui pencurian tersebut dari kerabatnya.

Dari keterangan para saksi, jika kedua pelaku ini memiliki peran yang berbeda di mana satu orang berperan sebagai eksekutor dengan memotong besi yang ada di atas kuburan.

Serta satu orang lagi, berperan sebagai sopir yang mengantar dan membawa besi menggunakan mobil rental. 

"Modusnya, salah satu pelaku diantar ke kuburan tersebut dan kemudian menunggu di satu titik.

Baca juga: TEREKAM CCTV Maling di Masjid, Curi 10 Alquran dan Kotak Infaq Dimasukan dalam Tas

Kemudian, pelaku yang telah diantar melakukan pencurian dengan memotong besi kuburan," Ucapnya. 

Sebelumnya, para pelaku ini telah berjanji bertemu di suatu titik setelah besi kuburan selesai dicuri untuk selanjutnya dibawa.

Namun, belum sempat membawa hasil curiannya, pelaku yang tengah menjalankan aksinya memotong besi kuburan berhasil diamankan oleh personel Sat Reskrim Polres Karo

"Selanjutnya kita lakukan pengembangan, dan pelaku lainnya yang mengantar kita amankan di kawasan Jalan Irian, Kabanjahe," Katanya. 

Baca juga: Maling Pagar Berkeliaran di Wilayah Hukum Medan Area, Pelaku Terekam Kamera CCTV

Atas penangkapan ini, personel Satreskrim Polres Karo berhasil mendapatkan beberapa barang bukti.

Di antaranya besi pagar kuburan yang diambil dari atas delapan makam, satu unit mobil untuk mengantar pelaku, dan satu gunting besi. 

Lebih lanjut, Ammar menjelaskan setelah diamankan kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Mapolres Karo.

Dikatakannya, nantinya kedua pelaku ini akan dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian. (cr4/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved