Berita Seleb
NIKITA MIRZANI Bongkar Kelakuan Memalukan Indra Kenz bagi-bagi uang tapi Diminta Lagi
Sosok Crazy Rich Medan kini jadi perbincangan artis, termasuk bagi Nikita Mirzani, Indra Kesuma atau Indra Kenz yang kini masih ditahan Bareskrim Polr
Penulis: Septrina Ayu Simanjorang | Editor: Salomo Tarigan
Indra Kenz ternyata hanya pura-pura membeli mobil itu untuk dijadikan konten.
Menurutnya, hal itu terungkap usai penyidik Bareskrim Polri memeriksa Rudy Salim.
Rudy Salim tegas membantah Indra Kenz soal pembelian ketiga mobil tersebut.
Kepada penyidik, Rudy Salim hanya membenarkan soal pembelian mobil Tesla.
Mobil tersebut dibeli Indra Kenz seharga Rp 1,3 miliar. Kini mobil tersebut telah disita.
"Pembelian mobil mewah saudara IK yang dibeli dengan nilai harga Rp1,350 miliar," pungkasnya.
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo. Indra Kenz pun telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Selain itu, penyidik telah menyita beberapa alat bukti. Salah satunya akun YouTube milik Indra Kenz hingga bukti transaksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana.
Dalam dugaan kasus itu, Indra Kenz dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.
Baca juga: TERKUAK Rahasia Doni Salmanan Mengapa Selama Ini Suka Bagi-Bagi Duit, Trik Crazy Rich Sebenarnya
Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.
Adapun ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan yakni 20 tahun penjara. (sep/tribun-medan.com)
Baca juga: BERITA TANTE LALA Bikin Syok Artis Luna Maya, Baru Tahu Usia Lala Sebenarnya