Kerangkeng Manusia
KORBAN Kerangkeng Terbit Desak Polda Sumut Tangkap Dewa Perangin-angin, Paling Sadis Menyiksa
Mantan penghuni kerangkeng milik Terbit Rencana Peranginangin menuntut keadilan ke Polda Sumatera Utara, Senin (21/3/2022).
Penulis: Satia | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN MEDAN.com, STABAT - Mantan penghuni kerangkeng milik Terbit Rencana Peranginangin menuntut keadilan ke Polda Sumatera Utara, Senin (21/3/2022).
Dalam keterangan yang diterima Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), meminta kepada Polda Sumut segera menangkap anaknya Terbit, Dewa Peranginangin.
"Buat Dewa Peranginangin, kenapa belum ditangkap. Serahkan diri saja, sudah banyak korban yang disiksa olehnya," kata mantan penghuni, yang ditirukan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi.
Menurut pengakuan mantan penghuni ini, kata Edwin, sudah banyak korban yang teraniaya bahkan meninggal dunia akibat disiksa oleh Dewa Peranginangin dan algojo Cana.
Karena perampasan kemerdekaan ini, para korban meminta ganti rugi kepada Cana dan keluarga, lantaran sudah memperbudak dan menyiksa para penghuni kerangkeng.
Baca juga: SUNGGUH Tega, Pria 27 Tahun Bacok Ibu Kandung di Madina, Sang Abang Beri Penjelasan Ini
Baca juga: BIADAB Sekali, Anak Durhaka di Madina Tega Bacok Kepala Ibunya
"Ganti rugi hak para penghuni, cacat permanen dan sampai ada yang meninggal dunia," katanya.
Kemudian, LPSK juga menyarankan para korban penyiksaan di kereng milik Cana, agar dapat memberikan kesaksian dan membuka segala perbuatan keji yang terjadi di kerangkeng tersebut.
"Kepada korban lainnya sampai kapan harus takut, kenapa tidak berani ngasih suara," kata saksi, dalam wawancara di salah satu acar televisi.
Sementara itu, dalam wawancara dengan korban kereng, LPSK juga menemukan fakta lain.
Di mana, adiknya Cana, Sribana Peranginangin mengetahui ada korban meninggal, akibat penyiksaan.
LPSK menyesalkan sikap dari Sribana, yang sampai sekarang masih diam, dan tidak melakukan tindakan.
Padahal, Sribana adalah Ketua DPRD Kabupaten Langkat, yang tugasnya melindungi dan menerima aspirasi masyarakat.
"Dari keterangan para penghuni kerangkeng, Sribana Peranginangin tahu adanya korban meninggal dunia di kerangkeng tersebut," kata dia, melalui pesan singkat WhatsApp.
Edwin mengatakan, saat itu Ketua DPRD Langkat ini juga datang untuk melihat adanya korban meninggal dunia tersebut.
"Peristiwa meninggal dunia ini terjadi pada tahun 2019-2021," ucapnya.
Setelah datang, kata Edwin, Sribana langsung marah kepada para pelaku yang melakukan penyiksaan sampai menyebabkan kematian.
"Datang ke kerangkeng dan dia marah karena perbuatan para pelaku menyebabkan orang merenggang nyawa," ungkapnya.
Selain itu, dalam temuan LPSK, Dewa Peranginangin yang merupakan anak Terbit Rencana Peranginangin alias Cana, adalah pelaku paling sadis menyiksa para penghuni kerangkeng.
Dewa, melakukan penyiksaan begitu keji kepada penghuni, mulai dari memukuli dengan selang, palu dan bahkan menyuruh minum air kencing.
Baca juga: Lagi-lagi Demo Soal Pemilihan Kepling, Pemko Medan Segera Turunkan Tim Pengawas
Baca juga: TUNTUT Seleksi Ulang Pemilihan Kepling di Medan Deli, Pemko Medan Segera Turunkan Tim Pengawas
(wen/tribun-medan.com)