News Video

Polisi Geledah Kamar Wanita Penabrak Ruangan SPKT Polres Pematangsiantar, Berikut Penjelasannya

Polisi masih memeriksa wanita yang menabrak ruangan sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi masih memeriksa wanita yang menabrak ruangan sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar.

Sejauh ini polisi telah memeriksa sembilan orang saksi.

Selain itu, polisi juga telah menggeledah kamar wanita berinisial FAM warga Siantar Estate, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara tersebut dan tak ada benda mencurigakan apapun.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, sejauh ini belum ada indikasi wanita tersebut terindikasi terlibat jaringan terorisme.

"Sampai saat ini belum ada indikasi ditemukan ke arah terorisme, dari penggeledahan kamar dan tas yang bersangkutan tapi nanti kalau di temukan kami akan sampaikan ke rekan rekan media," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (22/3/2022).

Tatan mengatakan wanita tersebut masih ditahan dan menjalani pemeriksaan sejak kejadian itu terjadi.

Meski demikian mereka belum menetapkan status tersangka terhadapnya. Polda Sumut masih menunggu hasil penyelidikan.

Polisi mengaku kesulitan lantaran keterangan yang diberikan berubah-ubah.

Tatan pun menerangkan polisi segera melakukan gelar perkara untuk menentukan kasus ini.

"Artinya saat ini sedang dalam pemeriksaan. Status masih sebagai saksi, dan penyidik pastinya profesional dengan batas waktu 1x24 jam," ucapnya.

Sebelumnya, seorang perempuan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy nyaris menabrak polisi yang tengah bertugas mengatur lalu lintas di sekitar Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara, Senin 21 Maret kemarin.

Wanita berinisial FAM itu menerobos Polres Pematangsiantar hingga akhirnya menabrak pintu kaca SPKT.

Akibatnya, pintu kaca dan sejumlah bangku di ruang itu rusak akibat ditabrak dengan kecepatan tinggi.

(cr25/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved