Wanita Penabrak Ruang SPKT

POLISI Sempat Geledah Kamar Wanita Penabrak Ruang SPKT Polres Pematangsiantar, Pelaku Masih Ditahan

Tatan mengatakan wanita tersebut masih ditahan dan menjalani pemeriksaan sejak kejadian itu terjadi.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
HO
Tangkapan layar saat Polisi mengamankan Fitri, perempuan yang menabrakkan dirinya ke SPKT Polres Pematangsiantar, Senin (21/3/2022).       

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Polisi masih memeriksa wanita yang menabrak ruangan sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar.

Sejauh ini polisi telah memeriksa sembilan orang saksi.

Baca juga: Rekaman CCTV Perlihatkan Detik-detik Pemotor Terobos Kantor Polisi Siantar dan Tabrak Meja SPKT

Penampakan pintu utama SPKT Polres Pematangsiantar yang ditabrak perempuan stres dengan sepeda motor, Senin (22/3/22) pagi
Penampakan pintu utama SPKT Polres Pematangsiantar yang ditabrak perempuan stres dengan sepeda motor, Senin (22/3/22) pagi (HO)

Selain itu, polisi juga telah menggeledah kamar wanita berinisial FAM warga Siantar Estate, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara tersebut dan tak ada benda mencurigakan apapun.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, sejauh ini belum ada indikasi wanita tersebut terindikasi terlibat jaringan terorisme.

"Sampai saat ini belum ada indikasi ditemukan ke arah terorisme, dari penggeledahan kamar dan tas yang bersangkutan tapi nanti kalau di temukan kami akan sampaikan ke rekan rekan media," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (22/3/2022).

Tatan mengatakan wanita tersebut masih ditahan dan menjalani pemeriksaan sejak kejadian itu terjadi.

Meski demikian mereka belum menetapkan status tersangka terhadapnya. Polda Sumut masih menunggu hasil penyelidikan.

Polisi mengaku kesulitan lantaran keterangan yang diberikan berubah-ubah.

Tatan pun menerangkan polisi segera melakukan gelar perkara untuk menentukan kasus ini. 

"Artinya saat ini sedang dalam pemeriksaan. Status masih sebagai saksi, dan penyidik pastinya profesional dengan batas waktu 1x24 jam," ucapnya.

Baca juga: Wanita yang Tabrak Polres Siantar Pernah Tinggal di Binjai dan Sudah Dua Kali Menikah

Sebelumnya, seorang perempuan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy nyaris menabrak polisi yang tengah bertugas mengatur lalu lintas di sekitar  Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara, Senin 21 Maret kemarin. 

Wanita berinisial FAM itu menerobos  Polres Pematangsiantar hingga akhirnya menabrak pintu kaca SPKT.

Akibatnya, pintu kaca dan sejumlah bangku di ruang itu rusak akibat ditabrak dengan kecepatan tinggi.

(Cr25/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved