POPULER Nama-nama Tersangka Mafia Minyak Goreng Harusnya Dibongkar, Polri Sibuk Koordinasi
Berita Populer: Harusnya diumumkan Senin 21 Maret 2022 kemarin, siapa-siapa saja nama mafia minyak goreng yang menyusahkan rakyat Indonesia.
TRIBUN-MEDAN.com - Berita Populer: Harusnya diumumkan Senin 21 Maret 2022 kemarin, siapa-siapa saja nama mafia minyak goreng yang menyusahkan rakyat Indonesia.
Para mafia yang menyebabkan minyak goreng langka di pasar hingga menyebabkan harganya melambung.
Seperti diberitakan, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berani pastikan tersangkanya akan ditangkap.
Para tersangka di balik mahal dan langkanya minyak goreng di pasaran.
Baca juga: PDIP Menjawab Setelah Megawati Disindir Gara-gara Menyinggung Ibu-ibu Rebutan Minyak Goreng
Baca juga: Tolak Perintah Menyerah Jenderal Rusia, Militer Ukraina Ngotot Pertahankan Mariupol yang Dibombardir
Muhammad Lutfi bahkan bilang sudah mengantongi nama-namanya.
Sayangnya Polri belum tahu dan masih sibuk lakukan koordinasi.
Bagaimana sikap polisi sebenarnya?

Baca juga: LAGI KKB PAPUA Lewis Kogoya Ngamuk Tembaki Aparat Polri dan Bakar Rumah Warga di Paniai
Bareskrim Polri akan menjalanin koordinasi dengan Kementerian Pedagang (Kemendag) terkait dengan mulai terendusnya mafia minyak goreng oleh pemerintah melalui Kemendag.
Menyikapi hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen pol Ahmad Ramadhan mengatakan, untuk saat ini kepolisian belum mendapati adanya laporan itu, namun, terdekat pihaknya akan mengkonfirmasi hal tersebut.
Baca juga: DENDAM Mayangsari Istri Bambang Trihatmodjo Ingat Peristiwa tak Terlupakan,Ruben Onsu Kaget Sosoknya
"Ya nanti kami telusuri kami tanya (kepada Kemenag), nanti kalau sudah (ada kepastian) pasti kita sampaikan," kata Brigjen Ramadhan saat ditemui awak media di Bareskrim Polri, Senin (21/3/2022).
Lebih lanjut kata Ramadhan, untuk saat ini yang akan dilakukan Polri melalui Satuan Tugas Pangan yakni memfokuskan terhadap stok atau ketersediaan bahan pokok termasuk minyak goreng.
Terlebih kata dia, dalam momentum saat ini yang di mana umat muslim di Indonesia akan menyambut bulan suci Ramadhan yang diperkirakan akan jatuh pada awal April mendatang.
Jenderal Polisi Bintang Satu itu lantas menjanjikan, jika nantinya sudah ada penetapan tersangka maka pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada khalayak.
"Tentu kita koordinasi, bagaimana kita terkait Polri dalam hal ini Satgas Pangan harus bisa memastikan lancarnya peredaran ataupun distribusi bukan hanya minyak goreng tapi semua sembako," tukas Ramadhan.
Sebelumnya, Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan memastikan hingga kini, belum ada penetapan tersangka mafia terkait dengan peredaran minyak goreng.
Hal itu menyusul dari pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang menyatakan kalau dirinya telah mengantongi nama mafia minyak goreng dan akan diumumkan oleh kepolisian dalam waktu dekat.
"Belum ada (tersangka mafia minyak goreng)," kata Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (21/3/2022).
Terkait hal tersebut, Whisnu mengungkapkan saat ini Satgas Pangan Polri masih fokus terhadap pasokan atau stok kesediaan minyak goreng di pasaran.
Alhasil kata dia, pihak kepolisian belum menaruh konsentrasi untuk melakukan pengejaran pelaku mafia bahan pokok tersebut.
"Satgas pangan masih konsentrasi terhadap keberadaan stok minyak goreng curah bersubsidi di pasar-pasar tradisional," tukas Whisnu.
Diketahui, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, pemerintah tak akan mengalah pada mafia minyak goreng.
Bahkan, dia menyebut calon tersangka kasus mafia minyak goreng akan diumumkan Senin (21/3/2022).
Baca juga: BERIKUT Daftar Pemain Timnas Argentina, Lionel Messi Dipanggil Perkuat Tim Tango Lawan Venezuela
Baca juga: Jangan Tertipu Minyak Goreng Palsu, Begini Cara Membedakan Minyak Goreng Asli dan Palsu
Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
"Saya juga ingin meng-clearkan kepada teman-teman media, saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia. Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin (hari ini, red)," kata Lutfi.
Lutfi menjelaskan, mafia tersebut adalah pihak-pihak yang melakukan ekspor minyak goreng tanpa menaati aturan dan melawan hukum.
Selain itu, mafia yang dimaksud juga pihak-pihak yang melakukan pengemasan ulang minyak goreng curah, kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.
"Baik itu yang mengalihkan minyak subsidi itu ke minyak industri, baik yang diekspor ke luar negeri, maupun di-repack untuk dijual dengan harga yang tidak sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi)," ucapnya.
Baca juga: Perubahan Klasemen Liga Inggris Hasil Pertandingan Tadi Malam, Tottenham di Posisi 4 Bayangi Arsenal
Lebih lanjut, Lutfi mengungkapkan telah mengantongi nama calon tersangka kasus mafia minyak goreng.
Namun, dia enggan mengungkapkan dalang di balik kasus mafia minyak goreng itu.
"Nanti akan diumumkan hari Senin. Kita lihat bersama-sama calon tersangkanya sudah ada," tandasnya.
Baca juga: PDIP Menjawab Setelah Megawati Disindir Gara-gara Menyinggung Ibu-ibu Rebutan Minyak Goreng
(TRIBUN-MEDAN.com/Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)
Menteri Perdagangan Berani Bocorkan Tersangka Mafia Minyak Goreng, Polisi Kalah Cepat?