Breaking News

THR PNS

KABAR GEMBIRA THR PNS TNI Polri, Kapan THR Cair? Tapi tidak untuk Semua Pejabat| THR dan Gaji Ke-13

Kabar terkini terkait pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS TNI, Polri, Jaksa dan para pensiunan pegawai pemerintahan tidak untuk semua

Editor: Salomo Tarigan
kolase kompas tv
THR PNS kapan Cair 

TRIBUN-MEDAN.com - Kabar terkini terkait pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS TNI, Polri, Jaksa dan para pensiunan pegawai pemerintahan.

Ternyata, pemberian THR tidak diperuntukkan bagi semua PNS.

Baca juga: ALASAN Tolak Damai dengan Juragan Ponsel Putra Siregar, Shandy Purnamasari Ngaku Rugi Banyak

Baca juga: Penyebab Ketua Jokowi Mania Dicopot dari Perusahaan BUMN, Noel Duga karena Jadi Saksi Kasus Munarman

Hanya golongan tertentu yang dapat.

Pejabat eselon I dan II kini tidak mendapat jatah THR dari pemerintah pusat.

THR itu hanya diberikan kepada para pegawai golongan III kebawah.

Sebentar lagi pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran pembayaran THR.

Baca juga: BERITA HARIS AZHAR Laporkan Luhut Binsar Pandjaitan soal Bisnis Pertambangan di Papua

Dana yang dikucurkan tersebut tak hanya bagi PNS tetapi juga untuk TNI, Polri dan pensiunan.

Lantas, apakah anggota Dewan yang menjadi bagian dari sistem pemerintahan di Indonesia, juga kebagian THR dari pemerintah?

Saat ini umat muslim memang sedang bersiap diri menyambut puasa Ramadhan, bulan penuh berkah.

Baca juga: Ditemukan Fakta Pembunuhan Karyawati Iska Nurrohmah, 9 Saksi Diperiksa Polisi juga Kekasih Korban

Terkait hal ini, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 2022 atau awal bulan puasa, jatuh pada Sabtu, 2 April 2022.

Baca juga: ALASAN Tolak Damai dengan Juragan Ponsel Putra Siregar, Shandy Purnamasari Ngaku Rugi Banyak

Sementara pemerintah maupun Nahdlatul Ulama (NU) belum menetapkan jadwal tersebut.

Bagi pemerintah dan NU, penentuan awal bulan puasa harus didahului dengan pengamatan hilal lalu diikuti sidang isbat.

Akan tetapi, terkait penyambutan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah di tahun 2022 ini, pemerintah juga sudah menyiapkan anggaran sebagai tunjangan hari raya bagi aparatur penyelenggara pemerintahan.

Tunjangan hari raya itu akan segera ditransfer langsung ke rekening masing-masing.

Dan, biasanya pencairan THR tersebut dilakukan sebelum lebaran Idul Fitri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved