Berita Labusel
BUPATI Edimin Minta Gubernur Tak Hanya Berkomentar Tapi Beri Solusi, Soal Bukti Vaksin Beli LPG
Edimin menantang Gubernur Sumatera Utara tidak hanya berkomentar terkait aturan menunjukkan sertifikat vaksin untuk mengambil gas LPG tiga kilogram
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Edimin menantang Gubernur Sumatera Utara tidak hanya berkomentar terkait aturan menunjukkan sertifikat vaksin untuk mengambil gas LPG tiga kilogram.
"Yang menolak itu siapa, kasih kita solusinya, jangan dia komentar kan gitu, maunya dia kasih solusi sama kita lah," kata Edimin atau yang akrab disapa Asiong ini, saat dikonfirmasi, Jumat (25/3/2022).
Edimin pun mengaku belum mencabut kebijakan tersebut, meskipun sejak dikeluarkan sangat banyak mendapat komentar dari kalangan masyarakat.
"Belum ada kita cabut sampai sekarang dan masih berlanjut," katanya.
Edimin mengatakan, Pemkab Labusel sedang berupaya menggenjot vaksinasi agar target yang ditetapkan pemerintah pusat tercapai.
Ia menyebutkan, jika target itu tidak dicapai, maka Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan diterima Pemkab Labusel akan dipotong.
Baca juga: Dari Kejauhan Pendopo Lebak Polda Banten Komjen Pol Arief Sulistyanto Tinjau Vaksin di Toba
Baca juga: ATURAN Solar Subsidi yang Dikeluarkan Gubernur Sumut Dinilai Bikin Gaduh, Minta Dievaluasi
"Kitakan sudah berupaya, kita sudah kasih hadiah kereta, hadiah tv, kulkas, kipas angin, sampai kita kasih beras, kita kasih uang lagi, tetap mereka tidak mau divaksin," katanya.
Ia mengatakan kebijakan tersebut murni ditujukan untuk meningkatkan capaian vaksinasi tanpa ada niat untuk tujuan lain.
"Jadi bagaimana lagi caranya kita buat, kita harus ada target. Kalau kita tidak ada target nanti dana DAU kita mau dipotong lagi dan DAK mau dipotong," tambahnya.
Namun begitu, Edimin menyebutkan, apa yang dilakukan oleh pihaknya soal pembelian gas itu, hanya sebatas imbauan kepada masyarakat.
"Kitakan buat imbauan bukan memaksakan, tidak ada solusi lagi yang mau kita buat, makanya kita imbau bagi pangkalan yang menjual gas, pembeli harus tunjukkan kartu vaksin," ujarnya.
Dia menjelaskan, bahwa Pemkab Labusel tidak berniat mempersulit masyarakat untuk membeli gas subsidi tiga kilogram.
Apalagi, lanjutnya, hingga belum ada mendapat laporan dari masyarakat soal beli LPG dilarang.
"Jadi kalau ada yang orang yang membuat stetmen yang silakan saja. Tapi maunya kasih lah solusinya, tapi kami kan sudah berupaya tetap ada kendalanya, masyarakat itu tidak mau, kesadaran kurang," pungkasnya.
Baca juga: 58 Kg Sabu dan 3.340 Butir Ekstasi dari Malaysia, Polrestabes Medan Selidiki Pelaku di Baliknya
Baca juga: Ketika Kahiyang Ayu Menyambut Presiden, Kunjungi Paviliun Dekranasda Medan
(cr14/tribun-medan.com)